jpnn.com - JAKARTA - Pengumuman CPNS dari bidan PTT hari ini ditunda. Itu berarti sudah dua kali, pengumumannya molor.
Menurut Deputi IV Kantor Sekretariat Presiden (KSP) Eko Sulistyo, pengumuman CPNS bidan PTT ini seharusnya belum bisa dilakukan. Sebab, Presiden Jokowi belum memberikan lampu hijau.
BACA JUGA: Ketua MPR: Pembangunan Harus Melibatkan Masyarakat Adat
"Ya memang belum bisa diumumkan karena presiden belum memberikan respon. Kalau sudah persetujuan presiden baru diumumkan," kata Eko saat menerima delegasi Forum Bidan Desa (Forbides) PTT (Pusat) Indonesia, tadi malam.
Dalam aksi demo bidan PTT, Kamis (25/8), Dadan Wildan Deputi Humas Antar Lembaga Kemensetneg, mengiyakan bahwa ada Surat Menkes RI 7 Juni 2016 kepada Presiden.
BACA JUGA: Popilasi Ikan Menurun, KKP Lakukan Restocking
Dalam surat tersebut Menkes memohonkan kepada Presiden, agar bidan desa PTT (Pusat) dapat diangkat semuanya, demi rasa keadilan.
Dan bisa diakomodir dalam PP Perubahan atas PP No.98 Tahun 2000, ataupun dapat diakomodir dalam PP Manajemen PNS. Sehingga seluruh bidan desa PTT (Pusat) bisa diumumkan sebagai CPNS. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Luhut Binsar: Jangan Bapak-bapak Berpolitik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Festival Sungai Carang akan Memperkuat Sail Karimata 2016
Redaktur : Tim Redaksi