jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando menyebut Sabda Ahessa alot ketika ditagih soal utang dana talangan renovasi rumah.
Ficky mengungkapkan kliennya sudah melakukan penagihan secara langsung jauh sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan.
BACA JUGA: Terungkap Alasan Wulan Guritno Seret Masalah Utang Sabda Ahessa ke Jalur Hukum
Tak sekali, bintang film Jakarta vs Everybody tersebut menagih mantan kekasihnya berkali-kali.
"Tidak ingat (berapa kali), tetapi intinya, kami itu diminta tolong untuk melakukan penagihan dana talangan itu," kata Ficky saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, baru-baru ini.
BACA JUGA: Digugat Wulan Guritno terkait Utang Rp 396 Juta, Sabda Ahessa Upayakan Jalur Damai
Dia menjelaskan pihak Wulan Guritno sudah melakukan penagihan utang terhadap mantan kekasihnya itu sejak tahun lalu.
Namun, Sabda tidak memiliki itikad baik dan terus mengundur waktu pembayaran yang telah ditentukan.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Angger Dimas Sebut Kata Kejam, Tamara Tyasmara Teriak
Lantaran tak kunjung mendapat kabar baik, Wulan Guritno pun menggugat Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami sudah tagih dari pertengahan 2023, cuma mundur terus," ujarnya.
Ficky membenarkan keputusan untuk merenovasi rumah dengan uang talangan dari Wulan memang kesepakatan bersama.
Namun, Sabda Ahessa berjanji untuk mengembalikan uang dana talangan renovasi ruma tersebut.
Sayangnya, janji tersebut tak kunjung ditepati hingga kini berakhir di meja hijau.
"Perjanjian adalah uang dikembalikan," imbuh Ficky. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah