jpnn.com, JAKARTA - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) berhasil melakukan 1.076 operasi tangkap tangan (OTT), sejak dibentuk 2016 lalu berdasarkan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016.
“Mulai dari OTT kecil sampai yang besar di Kalimantan Timur dengan barang bukti (di Kaltim) Rp 268 miliar,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat rapat gabungan bersama KPK, Kejaksaan Agung, Kemenkumham dengan Komisi III DPR, Senin (16/10).
BACA JUGA: Polisi Mulia di Polres Solok Terima Penghargaan dari Kapolri
Dari 1.076 OTT, satgas yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno itu berhasil menangkap sebanyak 2.418 tersangka.
Dari jumlah kasus, yang masih disidik ada 603, P19 atau belum dinyatakan lengkap ada 435, sudah lengkap atau P21 47, penuntutan lima, sidang delapan dan vonis 11 perkara. Namun, Tito juga mengakui ada beberapa perkara yang dihentikan.
BACA JUGA: Tito Terima Kritikan Anggota Overacting Pengamanan OTT KPK
“Ada yang di SP3 (surat perintah penghentian penyidikan), ada yang dilimpahkan ke instansi asal untuk ditangani APIP masing-masing 364 perkara,” kata dia.
Tito menjelaskan, adapun total barang bukti yang berhasil disita selama setahun ini kurang lebih Rp 315 miliar lebih.
BACA JUGA: Tito: Panglima Tegaskan Hubungan Polri-TNI Harus Solid
“Sekali lagi yang terbesar di Kaltim dengan barang bukti Rp 268 miliar,” ungkap mantan Kapolda Metro Jaya dan Papua itu.
Untuk kasus Koperasi Samudera Sejahtera di Kaltim, ada potential lost sekitar Rp 2,7 triliun.
“Ini dihitung dari kewajiban perusahaan yang harus membayar koperasi dengan dalih biaya bongkar,” katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahaya, Kalau Dua Institusi Memegang Senjata Mematikan
Redaktur & Reporter : Boy