Sabung Ayam Digerebek, Empat Orang Diamankan

Rabu, 26 Desember 2012 – 10:31 WIB
PANGKALAN BUN – Arena perjudian sabung ayam di Dusun Batu, Desa Bedaun, Kecamatan Kumai, digerebek tim Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (25/12). Puluhan warga yang terlibat adu ayam jago ini tunggang langgang saat petugas tiba di lokasi.

Kapolres Kobar AKBP Novi Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Juyanto mengatakan, perjudian sabung ayam telah dilaksanakan selama dua hari dengan diselingi kesenian musik tradisional. Penggeberekan berawal dari adanya informasi masyarakat.

Petugas berhasil mengamankan empat orang, salah satunya bernama Karsimin, warga Desa Candi, Kecamatan Kumai. Karsimin merupakan pemilik areal sabung ayam. Sementara tiga orang lainnya diduga sebagai koordinator dan penjudi sabung ayam.

“Kita amankan empat orang, karena lainnya kabur saat kita datang,” jelas Juyanto.

Barang bukti yang diamankan berupa 21 ayam aduan, terpal arena sabung ayam, dan peralatan musik kesenian yang informasinya untuk kesenian ronggeng.

“Kita masih akan mintai keterangan, terkait siapa saja yang terlibat, termasuk siapa koordinatornya. Bagi yang kabur nanti akan kita cari. Sementara empat orang ini terpaksa menginap di Polres Kobar untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Juyanto. (sam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Timbun Solar Subsidi, 2 Guru Ditangkap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler