"Terdapat rekaman dari KPK terhadap pembicaraan saudara Dendy dengan pihak lain," kata pengacara Dendy Erman Umar usai mendampingi pemeriksaan kliennya di gedung KPK, Kamis (27/9).
Saat ditanya apakah dalam sadapan telepon itu ada nama Atang Wiharna dan Junaedi? Erman mengatakan dalam percakapan itu tidak ada suara Atang Wiharna (Petinggi PT Bogor Nirwana Resident) maupun Junaedi.
"Gak ada, kalau Atang gak ada. Yang ada tadi itu Fahd (Fahd El Fouz), kemudian Kadir, Atasko. Tiga nama itu yang saya ingat," ungkap Erman.
Dalam percakapan itu, lanjut Erman, tidak spesifik menyebut masalah tender, tapi hanya soal pengarahan proyek. Namun dia enggan membeberkan lebih jauh.
"Cuma, ya hanya mengarahkan itu. Ya tapi belum bisa kita bicara itu karena tidak terbaca secara utuh, gitu," elak Erman.
Pantauan JPNN di KPK, saat meninggalkan kantor Abraham Samad itu, Dendy kembali menaiki kursi roda, pergelangan kaki kanannya juga masih dipasangi gips. Saat turun tangga dia terpaksa menggunakan tongkat sampai memasuki mobil.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Buruh Demo Kemenkes
Redaktur : Tim Redaksi