jpnn.com, MUARABUNGO - Seorang tauke getah di Kabupaten Tebo, Jambi nekat menghabisi rekan bisnisnya sendiri secara sadis.
Kasus tersebut terungkap setelah penemuan mayat korban bernama Maradi, 35, di Sungai Batang Kuamang, kawasan kebun sawit PT Mega Sawindo, Dusun Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, Rabu (5/4) lalu.
BACA JUGA: 8 Saksi Pembunuhan Sekeluarga di Medan Diperiksa Polisi
Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun menangkap empat pelaku. Masing-masing Musleh alias Ateng, 31, warga Jalan 22 Unit 3, Kecamatan Rimbobujang, Kabupaten Tebo, Supri (23) warga Jalan 6 Unit 2 Kecamatan Rimbobujang, Kabupaten Tebo, Arifin, 38, warga Jalan 22 Unit 3 Kecamatan Rimbobujang, dan Didin Febriyanto, 27, warga Jalan Marunas Unit 3 Kecamatan Rimbo Bujang.
Informasi yang didapat, peristiwa berdarah ini berawal dari kejasama antara Maradi dengan Ateng, sang tauke getah. Namun bisnis keduanya rupanya tak berjalan lancar. Kerjasama mereka selalu rugi, dan uang modal tak juga kembali.
BACA JUGA: Mengejutkan! Satu Balita Selamat dari Pembunuhan Sadis
Karena kesal, akhirnya Ateng pun merencanakan pembunuhan untuk Maradi. Pada 30 Maret 2017, Maradi mendatangi rumah Ateng sekira pukul 02.00 dini hari. Di rumah itu, Ateng sedang sendirian.
Di sana, Maradi dan Ateng awalnya berdiskusi soal bisnis mereka yang selalu merugi. Tiba-tiba, Maradi meminta sabu pada Ateng, namun hanya diberi minum tuak hingga tak sadarkan diri.
BACA JUGA: Tragis! Lima Orang Sekeluarga Tewas Dibantai di Medan
Melihat ini, Ateng yang sudah kesal pun berniat menghabisi nyawa Maradi.
Dia lalu memanggil dua saudaranya yaitu AK (40) dan MH (27), Supri (23), Arifin (38) dan Didin Febriyanto (27). Di situ lah tragedi ini dimulai. Ateng mengatur segala sesuatunya.
Dengan velg mobil truk PS, AK pun menghantam kepala korban hingga tewas. Tak hanya itu, muka Maradi pun sampai hancur. Melihat korban tewas, mereka pun merencanakan menghilangkan jejak.
Mayatnya diangkut dengan truk PS BH 8736 WU kuning, yang disopiri Supri. Keempat pelaku membawa mayat Maradi ke perkebunan sawit PT Mega Sawindo Perkasa.
Tiba di pinggir sungai, Arifin lalu mengikat tubuh korban dengan velg yang digunakan untuk membunuhnya tadi. Maksudnya agar mayat tak mengapung.
Mayat korban baru mengapung dan ditemukan warga setelah seminggu hilang, pada 5 April 2017 lalu. “Sekarang empat tersangka sudah ditangkap di rumahnya masing-masing,” kata Kapolres Bungo AKBP Asep Amar Permana, kemarin (10/4). Kata dia, keempatnya ditangkap Sabtu (8/4) malam.
Awalnya, dari petunjuk yang ada, polisi menangkap Didin. Dari Didin lah, akhirnya polisi berturut-turut berhasil menangkap Arifin, Supri, dan terakhir Ateng. Sementara itu, dua pelaku lainnya yaitu AK dan MH saat ini masih buron.
“Masih dalam pengejaran. Mereka melarikan diri ke Pulau Jawa,” kata dia. Terkait ada luka sayatan di leher korban, menurut dia penyebabnya masih dicari. “Dua kemungkinan. Karena kondisi korban yang ditemukan sudah membusuk, luka itu bisa jadi karena jeratan tali atau sayatan,” kata dia.
Rencananya, kata Asep, pihaknya akan melimpahkan kasus ini pada Polres Tebo, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Tebo.
Sedang untuk keempat korban yang ditangkap, bakal dijerat dengan pasal 340/338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (frs/rib/mui)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rupanya Janda Itu Dibunuh Kekasihnya Usai Begituan
Redaktur & Reporter : Budi