Sadis Banget, Pengusaha Tambang Bunuh Selingkuhan Istri

Rabu, 11 Januari 2017 – 16:22 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Penemuan mayat pria di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (30/12), sekitar 10.00 Wita, mengungkap fakta baru.

Jasad pria itu diduga merupakan korban pembunuhan sadis akibat cinta terlarang.

BACA JUGA: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar, Wajahnya...

Kasus ini sempat membuat Unit Opsnal, Polres Kukar, pusing.

Sebab, seminggu setelah penemuan mayat, tak juga ada titik terang.

BACA JUGA: Pasangan Kekasih Ngamar di Hotel, Bles.. Bles.. Bles..

Namun, usaha yang dilakukan aparat pelan-pelan menemui jalan keluar.

Informasi yang dihimpun Kaltim Post, kala itu, salah satu warga menemukan jasad mengapung di Sungai Muara Kembang, Sangasanga.

BACA JUGA: Cekcok di Meja Makan, Anak Tusuk Bapak dari Belakang

Penemuan tubuh tak bernyawa itu bikin geger karena kondisinya mengenaskan.

Polisi yang tiba di lokasi setelah menerima laporan lantas mengevakuasi jasad menuju RSUD AW Sjahranie, Samarinda.

Dari KTP yang ditemukan di saku celana korban, korban bernama Suryadinata, warga Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga.

Sebagai informasi, akses lokasi penemuan mayat tampak tertutup dan sulit terjangkau.

Namun, lokasi tersebut sering dilintasi sejumlah pekerja tambang.

Setelah pemeriksaan lebih dalam, rupanya di tubuh mayat ada proyektil.

Tepatnya bersarang di paru-paru. Ada juga bekas luka sayatan di tubuh korban.

Berdasarkan penelusuran polisi, Suryadinata merupakan warga yang dilaporkan hilang sejak 25 Desember 2016.

Suryadinata terakhir kali terlihat menggunakan sepeda motor Honda CBR KT 4420 OZ.

Setelah Suryadinata sehari tidak pulang ke rumah, keluarga korban sempat melakukan pencarian.

Sepeda motor korban ditemukan di pinggir jalan di Kelurahan Sangasanga Dalam. Sejak hari itu, ponsel korban juga diketahui sudah tidak aktif lagi.

Kasus ini pun sempat menyita perhatian warga. Namun, tak banyak yang tahu bahwa di dalam tubuh korban ditemukan proyektil peluru.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnain sempat mendatangi langsung lokasi penemuan mayat.

Lantaran nyaris tanpa petunjuk, polisi menutup rapat-rapat ruang informasi terkait setiap perkembangan kasus.

Termasuk informasi dari tim Reskrim Polres Kukar yang disampaikan secara eksklusif kepada media ini.

"Petugas kami melakukan pencarian selama sepuluh hari. Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah," ujarnya sebagaimana dilansir Prokal, Rabu (11/1).

Polisi lalu mendatangi puluhan warga untuk mencari petunjuk terkait kasus tersebut.

Nyaris seluruh komunitas pertemanan korban di Sangasanga dan Samarinda telah diambil keterangan.

Namun, benang merah tak juga ditemukan. Pada hari kedelapan pencarian pelaku, polisi berhasil mendapatkan titik terang.

Ada informasi dari seorang warga berinisial Is. Rupanya Is yang paling terakhir bertemu korban.

Dia mengaku melihat korban bersama seseorang.

Dari informasi tersebut, penelusuran aparat mengarah kepada seorang pengusaha tambang berinisial Ru (40).

Dari keterangan yang diterima polisi, dugaan pembunuhan mengerucut kepada Ru, warga Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga.

Ru disebut-sebut pernah mendapati istrinya berinisial La (35) berselingkuh dengan korban.

"Saat itu, motif pembunuhan semakin terang. Karena diduga Ru ini cemburu lantaran istrinya berselingkuh dengan korban," ujarnya.

Dari informasi itulah, polisi lalu menelusuri keberadaan Ru.

Dari hasil keterangan saksi, polisi mendapat informasi lain bahwa Ru sedang berada di rumah kontrakannya di Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dia akhirnya berhasil dibekuk di Jalan Caraka Jaya, Perumahan Yumda, Kelurahan Landasan Ulin, Kabupaten Banjarbaru.

Di sana, tersangka Ru mengontrak rumah dua bulan dengan harga Rp 2 juta bersama istrinya.

"Saat diringkus, tersangka sempat mengelak dan mengaku tak mengetahui apa-apa tentang kasus tersebut. Tapi karena petunjuk dari anggota sudah lengkap, akhirnya tersangka mengaku," terang Kapolres.

Dari pengakuan tersangka, polisi mendapat informasi bahwa korban tak hanya ditembak di bagian paru-paru.

Suryadinata juga dibacok menggunakan celurit.

Selain mengamankan peluru yang bersarang di tubuh korban, polisi juga menyita mobil Daihatsu Xenia yang digunakan tersangka saat membunuh korban.

Fadillah menambahkan, tersangka akan dijerat Pasal 340 Junto 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan maksimal ancaman hukuman mati.

"Untuk senjata api tersebut diperoleh tersangka dari Banjarmasin. Senjata tersebut juga ilegal dan saat ini masih terus dalam penelusuran. Barang bukti senjata api juga masih kami cari karena dibuang ke sungai oleh tersangka," jelas Fadillah. (qi/far/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeriiii! Leher Pegawai Salon Ditusuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler