SADIS! Beginilah Adegan demi Adegan Agus Menghabisi PNF

Rabu, 21 Oktober 2015 – 07:59 WIB
PEMBUNUH SADIS: Agus Dermawan dikawal polisi saat melakukan rekonstruksi pembunuhan sadis yang dia lakukan. Foto: Asep Ananjaya/Indopos/JPNN

jpnn.com - REKONSTRUKSI kasus pembunuhan PNF alias Neng, yang mayatnya ditemukan di dalam kardus, menyedot perhatian Kampung Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, kemarin (20/10).

Ida Fitriani, 33, sang ibu kandung pun penasaran menyaksikan kesadisan Agus Dermawan, 39, yang mencabuli dan membunuh putri ketiganya itu. Seperti apa?
-----------
ASEP ANANJAYA
-----------
Di barisan warga yang menyemut, teduh payung cream kotak-kotak mengumpat Ida dari terik matahari yang menyengat. Selasa (20/10), tepat pukul 10.30, di belakang garis polisi itu Ida terlihat tegang. Deg-degan, katanya, sambil terus menyembunyikan kedua tangannya di saku sweater oranye yang ia pakai.

BACA JUGA: Bikin Kaget, Pengamen Jalanan Ini Ternyata Kuasai 7 Bahasa Asing

 ”Apa kabar mpok Ida ?,” sapa INDOPOS. ”Sudah baikan, sudah ikhlas kok,” sahutnya sambil melempar senyum. Seraya mengelus dada, Ida pun tak banyak bicara. Kedua tangannya lantas menempel ke pipi.

”Ya, sebenarnya sih masih gemetar, tapi mau lihat si Agus langsung. Rasanya gimana gitu,” ucapnya lagi sambil menggetarkan kedua tangannya.

BACA JUGA: Di Awal-awal Jokowi Masuk Istana, Ibu Berhijab Ini Cukup Kewalahan

Satu jam, sosok yang ditunggu tak kunjung datang. Tim Satgas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polsek Metro Kalideres sibuk menggelar apel. Setengah jam kemudian, dengan kedua tangan terikat Agus yang bercelana hitam sedengkul, dan berbaju tahanan oranye muncul di tengah kawalan petugas jatanras bersenjata api laras panjang.

Lepas adzan Dzuhur rekonstruksi tragedi berdarah di warung klontong tempat Agus dan kelompoknya ’Boel Tacos’ bermarkas itu bergulir. Sorakan warga dan teriakan pembunuh memecah keriuhan di sekeliling gubuk kayu yang menjadi tempat Agus mengumbar syahwat.

BACA JUGA: Sttt...Di Istana, Ternyata Masih Ada yang Rindu SBY

Meskipun hanya bisa memandang dari jauh, Ncang-Ncing, Nyak-Babeh, Abang-Mpok dari yang hamil sampai Engkong-Nyai se-kampung Rawa Lele meraba adegan demi adegan perbuatan bejat Agus di dalam warung. Sesi pertama masuk ke adegan pencabulan terhadap gadis di bawah umur berinisial T, 13 yang dilakukan Agus pada Juni-Juli 2015.

Adegan itu melibatkan 5 lima anak laki-laki di bawah umur yang menyaksikan Agus menodai T. Lima adegan yang terjadi di warung yang sempit itu tampak kurang jelas tergambar. Ketika ditanya diperlakukan seperti apa, Mamat selaku aktor pengganti korban T menjawab perlahan sambil mengadu kedua bagian dalam tangannya yang mengisyaratkan persetubuhan.

Masuk ke babak kedua, awal peristiwa tragis Jumat tanggal 1 Oktober 2015 itu berawal. Tepat pukul 09.00, Putri melintas di depan warung Agus saat pulang sekolah. Banyak anak kecil lainnya di situ, mereka asyik menikmati suguhan jajanan ringan yang Agus jual.

Di mulut pintu warung, Agus yang mengendap-endap menyapa Putri. Tangannya melambai, seraya memanggil gadis sekolah berkerudung yang berseragam putih-rok panjang hitam itu masuk ke dalam warung. Ajakan itu pun disambut Putri dengan senyuman.

Setelah mencium tangan, Putri pun melangkah lebih dalam ke ruang warung yang gelap. Kaki kecilnya gadis polos itu menapak dua anak tangga kayu, mengikuti ajakan Agus yang tanpa disadari memendam nafsu birahi. Sementara Putri seorang diri di dalam kamar, Agus, mengusir anak-anak lainnya seraya beralasan menutup kedainya rapat-rapat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombespol Khrisna Murti menjelaskan, adegan selanjutnya itu mengisahkan perbuatan keji Agus yang melakukan kekerasan seksual terhadap Putri. Bagaimana Agus membekap Putri dengan kain kerudung sambil melampiaskan nafsu, dan kemudian menghabisi nyawa Putri dengan cara mencekik dengan kabel charger telepon genggam.

”Total ada 118 adegan untuk korban PNF. Mulai dari menyilahkan duduk, pencabulan sampai mengikat, dan membungkam mulutnya. Kemudian membunuh, melipat, dan membungkus ke dalam kardus. Adegan ini semua murni diceritakan oleh yang bersangkutan (Agus) secara detil, jadi bukan rekayasa,” ungkap Khrisna di lokasi.

Lepas dari adegan itu, babak baru Agus dengan tenang melipat dan membungkus tubuh telanjang Putri dengan lakban dan kardus. Bak paket siap antar, satu bungkusan kardus berisi jenazah bocah tak berdosa itu di letakkan di antara jok dan stang sepeda motor Yamaha Mio Jet merah-putih B 3039 BTP.

 Satu kardus lainnya, berisi seragam sekolah, tas, sepatu, dan buku-buku pelajaran, Agus tinggalkan di belakang bedeng dekat tumpukan rongsok. Lewat pintu belakang, lepas maghrib itu sepeda motor Agus merayap pelan menuju tempat pembuangan sampah di gang sempit  Jalan Sahabat RT 06/05, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.

Tak sampai satu jam, Agus kembali lagi ke warung yang menjadi tempat tinggalnya. Residivis narkoba bertato ganja di lenga kiri ini menyisakan satu pekerjaan rumah. Bungkusan pakaian, tas, sepatu dan buku-buku korban ia bakar di tempat sampat berbahan beton yang dijadikan tungku api. Amblas sudah, Agus duduk manis di perbaringan, tempat ia membuang syahwat besar siang tadi.

 ”Di tempat ini, dua TKP besar pencabulan dan pembunuhan terjadi. Dua rekonstruksi ini sengaja kami gabung untuk efisiensi dan efektifitas manajemen penyidikan pencabulan dan perkara pembunuhan PNF oleh Satgas gabungan, Polda, Polres, dan Mabes," terang Khrisna.

 Didampingi, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dan Kapolsek Metro Kalideres, Kompol Dermawan Karosekali, Khrisna memastikan, Agus merupakan pelaku tunggal dalam perkara pencabulan dan pembunuhan Putri. Hal itu berdasarkan tes DNA pada sperma dan sejumlah alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

 Terkait kekerasan seksual yang dilakukan Agus, kata Khrisna menjelaskan, Agus melampiaskan nafsu bejatnya dengan bermasturbasi setelah sebelumnya berusaha menyetubuhi korban.

”Awalnya yang bersangkutan berupaya memasukkan kemaluannya ke alat kelamin korban. Tapi karena sempit, dia menggunakan kedua tangan masuk ke kelamin dan anus korban,” terang Khrisna.

Kombespol Rudy Heriyanto menambahkan, rekonstruksi ini digelar dihadapan publik untuk memenuhi kelengkapan unsur pasal pidana dituntut ke tersangka. ”Selama rekonstruksi berlangsung, tersangka juga berlaku kooperatif,” kata Rudy. Tim Satgas gabungan menyingkap pembunuhan sadis itu setelah Agus tak mampu mengelak dari alat bukti yang menguatkan.

Agus pun membuat pengakuan pada Jumat (8/10), dan ditetapkan sebagai tersangka keesokan harinya oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian. Kepolisian menjerat Agus dengan tuntutan berlapis, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP, dan UU nomor 35 tahun 2014 dengan perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman seumur hidup.

 Usai rekonstruksi, mewakili keluarga Putri, ayahnya Asep Saepuloh, 36 mengaku telah menunjuk Ferry Juan & Associates Law Firm sebagai kuasa hukum saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat nantinya. Bersama pengacara Priyagus Hardinugroho SH, keluarga menuntut pembunuh keji itu hukuman mati.

Tuntutan itu berdasarkan perlakuan Agus yang melakukan pencabulan dan menghilangkan nyawa Putri. Sebagaimana diatur dalam Ps 76 E jo ps, 82 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo. Ps 340 KUH Pidana. Rekonstruksi ini, kata Priyagus, tentunya akan memudahkan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul saat di pengadilan nanti.

 ”Kalau penerapan memang undang-undang perlindungan anak itu, ada minimalnya 5 tahun, tapi juga di juncto kan Pasal pembunuhan berencana di KUHP. Pembunuhan ini kan artinya sudah terstruktur, makanya harus dituntut hukuman mati. Terlebih, nyatanya korban itu tidak hanya Putri, tapi masih ada anak-anak lainnya,” terang Priyagus. (*)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TERBUKTI: Ini Perbedaan Mencolok Sikap Gubernur Sumsel dan Gubernur Jabar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler