Sadis, Bocah Dianiaya Ayah Tiri

Minggu, 30 Juni 2013 – 06:18 WIB
SUKABUMI - Peribahasa orangtua tiri kejam, ternyata memang benar terjadi. Namun pelakunya bukan ibu tiri, melainkan bapak tiri yang tega menyiksa anak perempuannya. Tindak kekerasan terhadap anak ini dialami Ajeng Amelia Fitria, bocah tujuh tahun ini mengalami penyiksaan cukup kejam. Sebagian wajahnya  melepuh akibat goreng tape panas yang ditimpukkan oleh ayah tirinya, Heri (39).

Tak cukup sampai di situ, setelah tape panas, ayah tiri ini menambah luka Ajeng dengan menyiramkan sambal cabe ke mulut Ajeng. Ajeng pun menangis menahan sakit. Namun tangisan itu malah menyulut emosi Heri, hingga sebuah gelas dilemparkan ke arah Ajeng. Akibatnya bagian kaki bocah perempuan malang ini terkena ceceran beling.

Perbuatan keji ini dilakukan Heri di tempat tinggalnya Kampung Bojong Sari RT 01/01 Desa Cibunarjaya Kecamatan Ciambar. Masalahnya sepele, hanya karena Ajeng menghabiskan uang jajan Rp10 ribu saat acara kenaikan kelas Madrasah Diniyah (MD).

Perbuatan itu dilakukan Heri tanpa diketahui siapapun. Adapun Ai (25) ibu kandung Ajeng saat itu tidak berada di rumah karena sedang berjualan gorengan. Setelah kejadian itu, dengan luka di bagian wajah, Ajeng meminta perlindungan kepada Elis Suparti (41), tetangganya. Ajeng kenal akrab dengan Elis, karena rumahnya menjadi tempat bermainnya.

"Saat itu Ajeng datang ke rumah saya sekitar pukul 11.00 siang sudah dengan kondisi wajah yang melepuh di hidung, mulut, dagu dan pipi. Lalu kakinya juga terluka karena pecahan beling dari gelas yang dilempar. Ajeng pun menceritakan penyebab lukanya, " kata Elis.

Elis yang prihatin dengan kondisi tersebut bergegas membawa Ajeng ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan. "Setelah mendapat perawatan dan pulih, Ajeng lantas dibawa pulang, namun anak ini tidak ingin kembali tinggal di rumahnya. Ajeng merasa takut dengan bapak tirinya. Ia nampak  trauma," jelasnya.

Namun apa yang dialami Ajeng ini tidak dilaporkan ke kepolisian. Baik Elis atau tetangga takut dengan Heri, sebab menurut warga Heri ini merupakan preman di kampung tersebut.

Bahkan menurut warga, pernah ibu kandung Ajeng, Ai mengungkapkan kepada tetangga jika melaporkan hal ini akan mendapat siksaan. Menurut Elis, selama Ajeng berada di rumahnya beberapa kali Ai datang membujuk putrinya untuk pulang. "Tapi Ajeng terus menolak," terangnya.

Sementara, pihak kepolisian yang mendapat kabar tersebut langsung mendatangi tempat kejadian. Ajeng pun lantas dibawa untuk dilakukanya visum. Hanya saja ketika itu polisi tidak dapat menemukan pelaku, Heri dan ibu kandungnya, Ai.

Kapolsek Nagrak, AKP Ujang Rohimin menyatakan, Heri kini dalam pencarian polisi terkait perbuatan kekerasan terhadap Ajeng. Demikian dengan ibu kandungnya, Ai. Pemanggilan Ai untuk mencari keterangan seputar peristiwa ini. "Saat ini kami sudah kumpulkan keterangan saksi terkait kejadian  ini. Untuk ayah tiri atau pelaku, Heri kini dinyatakan DPO. Sedangkan Ai diperlukan untuk mendapat keterangan, ayah kandung Ajeng juga akan dimintai keterangan, " ujarnya.
 
Ujang menegaskan perbuatan Heri ini bertentangan dengan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Mengenai lebih lanjut penanganan hukumnya, saya belum bisa komentar. Kami masih konsentrasi untuk menangkap Heri secepatnya," katanya.(dri/L)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Pencurian 31,7 Km Kabel

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler