jpnn.com, BIMA - Dua pemuda di Dusun Bante, Desa Tente, Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial AS, 23, dan IM, 25, diringkus polisi karena menganiaya David Samiun, 47, dengan cara ditombak, Senin (3/5) lalu.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah seorang wanita yaitu Ratna M Rasyid yang diketahui mempunyai hubungan dengan korban.
BACA JUGA: Usai Salat Berjamaah, Ru Malah Sembunyi di Toilet Masjid, Lalu Berbuat Aksi Tak Terpuji
Kedua pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul dan menghujamnya dengan tombak berkali-kali sehingga korban terkapar bersimbah darah di TKP.
Akibat penganiayan tersebut, korban mengalami luka tusuk di dada bagian kiri sebanyak dua lubang, luka tusuk di punggung sebanyak dua kali, luka gores di siku bagian kiri dan luka memar pada wajah.
BACA JUGA: Detik-Detik Mbak Lesi Maryati Tewas Terjepit Bus dan Truk, Terekam CCTV, Videonya Viral
Usai melakukan penganiayaan itu, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Paur Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan, awalnya korban tengah duduk-duduk bersama Ratna, tiba-tiba datang kedua terduga pelaku menghampiri dan memukul korban berkali-kali sampai terjatuh.
BACA JUGA: Janda Bule Buronan Kejati NTB Ini Akhirnya Ditangkap di Bali
"Setelah dipukul, pelaku Fandi menusuk korban dengan tombak berkali-kali," katanya.
Ratna yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan memberitahukan kepada keluarga korban.
"Korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun karena luka yang cukup parah korban pun dirujuk ke RSUD Bima," terang Adib.
Pada pukul 12.30 WITA, keluarga korban mendengar kejadian tersebut geram dan langsung melakukan pencarian terhadap dua pelaku, namun tidak menemukannya, sehingga keluarga korban melampiaskan kemarahan dengan cara merusak rumah pelaku. Namun berhasil dicegah dan dihalau aparat Polsek Woha.
Suasana semakin tegang karena beredar isu dari sumber yang tidak jelas bahwa korban telah meninggal. Akibatnya, keluarga korban berupaya ingin membakar rumah pelaku namun lagi-lagi berhasil dihalau oleh pihak polisi.
Kedua pelaku berhasil ditangkap pada pukul 13.20 WITA oleh aparat Polsek Woha dan langsung digiring ke Mapolres Bima untuk disidik lebih lanjut.
Pihak Polres Bima menindaklanjuti kasus penganiayaan ini dengan menerjunkan Tim INAFIS Sat Reskrim untuk melakukan olah TKP.
Kapolres Bima melalui Iptu Adib meminta keluarga korban dan warga agar mempercayakan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut terhadap pihak polisi. Apalagi kedua terduga telah diamankan.
BACA JUGA: 3 Pria dan 2 Wanita Tepergok Berbuat Dosa di Rumah Kontrakan
"Diimbau kepada keluarga korban dan warga lainnya agar tidak mudah terprovokasi dengan adanya isu-isu hoax yang kemungkinan akan disebarkan oleh pihak tertentu," tandasnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi