jpnn.com, MALANG - Ani Musrifah (40) warga Desa Tempur, Kabupaten Malangi tega menganiaya anak kandungnya Saiful Anwar (8) hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi karena masalah sepele. Menurut AKP Adrian Wimbarda, Kasat Reskrim Polres Malang, kasus ini berawal saat sang anak mengambil uang dalam amplop.
BACA JUGA: Ibu Penganiaya Anak hingga Tewas Akhirnya Dijebloskan ke Sel
Uang itu sudah disiapkan Ani untuk dibagikan kepada anak-anak tetangga saat Lebaran.
"Akibat uang dalam amplop diambil korban, sang ibu hanya membagikan amplop kosong kepada anak-anak tetangga, yang datang ke rumah saat Lebaran. Karena pelaku Ani tersulut emosi," ujar Adrian.
BACA JUGA: Astaga, Bayi Baru Dilahirkan Dihanyutkan Ibunya ke Sungai
Ani sempat menanyakan tujuan anaknya mengambil uang tersebut dari amplop. Sang anak menjawab untuk berkunjung kerumah neneknya di Lamongan.
Tak percaya alasan itu, Ani langsung memukul sang anak menggunakan gayung kamar mandi hingga gayung patah.
BACA JUGA: Bocah Korban Kekerasan Ibunya Itu Harus Jalani Operasi
Korban terjatuh saat dianiaya dan mengenai lantai kamar mandi hingga meregang nyawa.
"Pelaku Ani ternyata juga sering melakukan pemukulan terhadap anak dan suaminya saat emosi," kata AKP Adrian.
Saat ditemukan warga, kondisi korban sempat kejang-kejang sebelum meregang nyawa dengan kondisi luka lebam di kaki, bagian ulu hati hingga bekas gigitan pada lengan kanannya.
"Jasad korban langsung dibawa menuju kamar jenasah RSSA Malang guna divisum, sebelum dilakukan olah TKP oleh Tim Ident Polres Malang," imbuh Adrian.
Setelah dilaporkan ke polisi pada Rabu dini hari, Ani langsung dibekuk dan dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam diganjar dengan Undang-undang Perlindungan Anak, pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, yang ancaman maksimal hingga 20 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah 7 Tahun Alami Pendarahan Otak Dianiaya Orang Tuanya
Redaktur & Reporter : Natalia