jpnn.com - SOLOK — Diduga dipicu rasa sakit hati, seorang narapidana di Lembaga Pesmasyarakatan (LP) kelas II B Laing, Kota Solok nekat menghabisi teman satu sel dengan sebuah batu besar, Sabtu (4/12) dinihari. TKorban seketika bersimbah darah, hingga akhirnya meregang nyawa saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Solok.
Dari hasil pemeriksaan sementara tim dokter RSU Solok, korban mengalami pendarahan cukup hebat di bagian kepala. Saat tindakan medik berjalan kondisinya sudah terlanjur memburuk, hingga maut menjemput.
BACA JUGA: Satu Tewas, Satu Tertangkap
Kasat Reskrim Polres Kota Solok, AKP Rahmad Natun mengungkapkan, peristiwa maut tersebut dipicu faktor sakit hati. Korban adalah Safni Erman,35, seorang narapidana kasus narkoba asal Kabupaten Solok Selatan. Sementara pelaku diketahui berinisial RA,32, seorang narapidana 13 tahun dalam kasus pembunuhan asal Solok.
Dijelaskan Rahmad Natun, petaka bermula ketika korban di hari naas itu, Sabtu (4/12), tertidur pulas di kamarnya blok A kamar 8. Saat itu korban ditemani dua teman, Riki Baigon,30, dan RA, yang tak lain adalah pelaku. Kebetulan mereka dalam kamar seluruhnya hanya berjumlah tiga orang.
BACA JUGA: Pulang Happy-happy, Pengunjung Diskotik Classic Tewas Dikeroyok
Namun dalam suasana hening, tenang, sekitar pukul 00.15, RA diam-diam terbangun dari tidurnya. Entah dirasuki setan apa malah akhirnya pelaku seketika menghantam kepala korban sejadi-jadinya dengan sebuah batu besar. Tak ayal, suasana langsung heboh. Korban dalam kondisi terdesak pun hanya bisa meronta-ronta dan meraung histeris.
Mendengar suara sedemikian heboh, seorang teman korban lainnya, Riki Baigon seketika ikut terbangun, hingga aksi pelaku dicoba untuk dilerai. Namun sayang, usaha Riki Baigon sudah terlambat. Korban didapati terkapar tak berdaya di atas tempat tidurnya.
BACA JUGA: Bawa Kabur dan Setubuhi Anak Dibawah Umur, Beginilah Akhir Safarudin
Tak lama berselang belasan petugas LP tiba di Blok A kamar 8, pelaku diamankan secara khusus, dan penyelesaian perkara langsung diambil alih Kepala Lapas (Ka LP) II B Laing, Heru. Korban selanjutnya dilarikan ke RSU Solok untuk ditangani.
“Kejadiannya berlangsung begitu cepat. Ketika saksi terbangun malah korban hanya didapati dalam kondisi memprihatinkan. Sampai akhirnya jajaran Polres Solok Kota tiba di LP Laing, setelah sebelumnya kejadian dilaporkan langsung Ka LP,” jelas Kasat Reskrim.
Hingga kemarin petang, Jajaran Polres Solok Kota masih bekerja keras melakukan pengembangan. Namun berdasar hasil olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dan pengakuan pelaku termasuk keterangan saksi-saksi, penyidik hampir dapat menyimpulkan motif dibalik kasus tersebut.
Ditenggarai pelaku nekad menghabisi nyawa korban karena dendam lantaran sejauh ini sering merasa tertekan, dihardik, disuruh-suruh, diperintah, bahkan mengaku dizalimi.
Dari pengakuan pelaku ke penyidik, pelaku pernah beberapa kali diperlakukan tak wajar. Mulai porsi jatah makanan dipangkas, disuruh mengepel lantai, membersihkan kamar mandi, mengurut kaki, dan lain sebagainya. Bila tidak dikerjakan, korban tidak segan-segan mencaci-maki pelaku, dan memberi hukuman seenaknya.
Guna menebus rasa sakit hati, pelaku pun sejak bulan Juli lalu diam-diam mulai berniat untuk mencelakai korban yang masa tahanannya diketahui hanya tinggal 3 bulan lagi. Lantas pelaku mengambil sebuah batu besar, seukuran bola takraw, dari luar kamar. Batu itu selanjutnya dibungkus dengan kain untuk disembunyikan di bawah kolong tempat tidur. Jika ada kesempatan, pelaku berencana akan balas dendam.
“Batu diambil dari luar kamar, selanjutnya disembunyikan di bawah kolong tempat tidur. Untuk kepentingan penyelidikan, benda pembawa maut itu sudah diamankan sebagai barang bukti,” tukas Rahmad.
Akan tetapi, selama pelaku menyembunyikan batu di bawah tempat tidur, korban beberapa kali sempat merasa curiga, hingga oleh korban diperintahkan untuk segera membuangnya. Pelaku berdalih dengan berbagai alasan.
Namun di luar sepengetahuan korban, pelaku diam-diam kembali menaruh yang sama di bawah tempat tidur, yakni jenis dipan bertingkat. Kebetulan pelaku tidur di bawah, dan korban di atas.
Terakhir kali, Sabtu (3/12), pelaku ternyata berhasil menyembunyikan batu di balik bantal. Sampai akhirnya tragedi berdarah serta-merta pecah di kamar Blok A dalam komplek LP II B Laing. Pelaku menghantam kepala teman sekamarnya hingga remuk.
Malang tak dapat ditolak, korban akhirnya meregang nyawa di RSU Solok setelah sebelumnya, sekitar setengah jam sempat mendapat perawatan medis secara intensf. Pasca ditangkap dan diproses, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Kalapas II B Laing, Heru, saat dikonfirmasi Padang Ekspres (Jawa Pos Group), mengaku kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya pada Polres Solok Kota.
“Ini baru pengembangan sementara, bisa saja motif lain di balik perkara tersebut segera terkuak,” pungkas Kasat Reskrim. (tn/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduuhhh, RD Cabuli Anak SMP
Redaktur : Tim Redaksi