jpnn.com, DELISERDANG - Sebuah fakta mengejutkan terungkap dari kasus pembunuhan sekeluarga di Deliserdang, Sumatera Utara.
Tiga korban yakni Muhajir dan istrinya Suniati serta anaknya, Solihin ternyata dibuang hidup-hidup ke sungai dengan kaki dan tangan terikat.
BACA JUGA: Sekeluarga Dihabisi Lantaran Ejekan Pasukan Gajah dan Tuyul
Hal itu terungkap setelah polisi menangkap pelaku, Agus Hariadi (AH), Rio Suryaningrat (R), Diansyahputra (D) dan Yayat (Y).
Polisi berhasil membongkar kasus pembunuhan keluarga Muhajir, Manajer PT Domas Tanjung Morawa yang beralamat di Dusun III, Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, setelah sempat misteri selama dua pekan.
BACA JUGA: Modus Tiga Pelaku Culik dan Bunuh Sekeluarga di Deliserdang
AH sebagai otak pelaku pembunuhan itu, terpaksa ditembak petugas hingga tewas karena berusaha melawan saat hendak diboyong dari persembunyiannya di Pekanbaru.
“Menurut keterangan pelaku, pembunuhan itu diduga karena sakit hati lantaran istri Muhajir, Suniati, sering mengejek tersangka AH dengan sebutan Rombongan Gajah, sehingga tersangka menyimpan dendam,” sebut Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (22/10).
BACA JUGA: Apa Motif Pembunuhan Sekeluarga di Deliserdang?
Dari situ, tersangka AH pun merencanakan pembunuhan tersebut. Senin, 9 Oktober 2018 tersangka AH mendatangi rumah korban dengan alasan hendak meminjam uang. Selanjutnya, begitu masuk, tersangka AH langsung memukulkan gagang pistol rakitan yang memang sudah disiapkannya.
Selanjutnya terjadi pergumulan, Muhajir mengerang kesakitan. Mendengar suara suaminya, Suniati keluar dan beteriak. Kemudian, tersangka R langsung masuk ke rumah korban dan mengikat Muhajir dengan lakban begitu pula Suniati.
“Kedua tersangka juga mengikat anak korban Solihin dan menutup mulut korban dengan lakban. Ketiga korban dikumpulkan di ruang tamu dan dijaga tersangka berinisial R,” ujarnya.
Kemudian, tersangka AH mengambil mobil bersama tersangka inisial D. Selanjutnya AH dan R mengangkat mereka semua masuk ke dalam mobil untuk dibuang.
“AH kemudian datang bersama D. Selanjutnya Muhajir yang sudah tidak berdaya, istri dan anaknya dibawa ke salah satu jembatan di wilayah Kecamatan Telun Kenas, kemudian langsung membuang ketiganya,” urai Agus.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus tersangka D. Kemudian berdasarkan informasi yang diterima, dua tersangka lainnya yakni AH dan R bersembunyi di Kabupaten Kampar Prov Riau.
Pada Minggu, (21/10) lalu, personel dari Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polres Deliserdang dibantu Polsek Tapung, Polres Kampar, Polda Riau melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang bersembunyi di sebuah Ruko di Jalan Flamboyan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
“Saat dibawa, tersangka AH menyerang personel yang mengendarai mobil dengan cara mencekik dengan kondisi tangan tersangka terborgol sehingga salah satu personel melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan ke arah punggung tersangka. Tersangka meninggal dunia,” terang Agus.
Pada kendaraan yang berbeda tersangka yang berinisial R mencoba melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur di kaki dan kemudian kedua tersangka di bawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru Selanjutnya dibawa menuju RS. Bhayangkara Medan.
“Ada satu tersangka lagi berinisial Y. Dia diketahui menyimpan senjata yang digunakan para pelaku membunuh korban. Ia saat ini sedang diamankan di Mapolres Deliserdang,” kata Agus.
Terakhir, diketahui tersangka AH yang ditembak mati kabarnya juga pernah melakukan perampokan dan pembunuhan di Asahan pada 2005. Namun, saat itu dia tidak berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Sementara itu, tersangka R yang turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut mengaku menyesal telah ikut membantu AH melakukan pembunuhan berencana itu. Ia mengatakan, mereka merencanakan pembunuhan sadis itu dua hari sebelum aksi pembunuhan tersebut. Dia mengatakan, saat hendak dibuang, Suniati dan Solihin belum tewas.
“Seingat saya, yang sudah tewas waktu itu Muhajir, istri dan anaknya belum ketika kami buang mereka di sungai,” ujarnya.
Lebih jauh, R yang tampak kesakitan dengan luka tembak di kaki kirinya mengaku menyesal telah ikut dalam aksi itu. Sembari menangis, dia meminta maaf kepada keluarga korban. “Kepada semuanya, masyarakat dan keluarga korban saya meminta maaf,” ungkapnya.
Menurutnya, keikutsertaan dirinya dalam pembunuhan itu karena AH merupakan teman sekampungnya ditambah lagi dia orang yang ditakuti. “Apalagi kami sering diejek sama istrinya itu, gajah we teko, artinya gajah datang. Saya balas ejek mereka tuyul,” ceritanya.
Polisi pun mengamankan satu unit mobil, sepedamotor, pistol rakitan yang digunakan untuk membunuh dan membuang korban. Sementara para tersangka dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. (dvs)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalang Pembunuhan Sekeluarga di Deliserdang Tewas Ditembak
Redaktur & Reporter : Budi