Sadis! Pengemis Ini Sayat Leher Anak Sendiri

Rabu, 16 Maret 2016 – 11:32 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - PEKANBARU - Sutarno lagi nonton televisi, Senin (14/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Tiba-tiba warga Jalan Garuda Sakti, Desa Pantai Cermin, Tapung, Kampar ini mendengar suara teriakan minta tolong.

Penasaran, bergegas pria 54 tahun ini keluar rumah. Betapa kagetnya dia tatkala melihat seorang bocah dalam kondisi pingsan.

BACA JUGA: Ulama: Apa Ada Karaoke Syariah?

Bocah itu diperkirakan berusia 11 tahun. Leher bagian kiri belakang ditemukan bekas luka sayatan. Darah masih mengalir dari sana.

Selanjutnya Sutarno menghubungi polisi. Lalu bersama-sama mereka membawa bocah malang itu ke Puskesmas Tapung II. Lantaran lukanya parah, dia dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

BACA JUGA: Sarkem Tetap Buka, Ini Foto Para Mbaknya

“Kami langsung menduga korban adalah anak jalanan atau pengemis. Maka kami langsung turun ke Pasar Pagi Arengka untuk mencari identitasnya,” terang Kapolsek Tapung Kompol Barzawi, Selasa (15/3).

Paginya sekitar pukul 07.00 WIB, foto korban diperlihatkan kepada anak-anak di Arengka. “Dari sinilah kami tahu korban ternyata Rehan, anak Edi. Ibu tirinya Yanti,” ulasnya.

BACA JUGA: Pulang Sekolah, 3 Murid SD Disekap, Mulut Dilakban

Menggunakan jasa ojek, petugas minta diantar ke rumah Rehan. “Di sana kami menemukan Yanti. Menurut Yanti, suaminya sedang mengantarkan anak ke Bangkinang,” jelas Barzawi.

Kecurigaan mulai muncul. Belakangan diketahui bahwa Rehan coba dihabisi. Pelakunya diduga ayahnya sendiri Dedi Ermanto dan adik iparnya Izul.

“Yanti, Dedi dan Izul langsung kita amankan. Dedi ini adalah pengemis. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Karena tempat kejadian perkara di Polsek Bukit Raya, maka kasus ini kita limpahkan,” terangnya.

Sementera Rehan sudah mendapat perawatan. Bagian leher belakang mendapat enam jahitan. Kendati demikian, dia belum bisa dimintai keterangan lantaran masih syok dan kurang sadar.(MXT/MXL/MXM/ray/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Uang Rp 1 Juta, Seli Kini Dihukum Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler