JAKARTA-- Tujuh pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut) disandera di Rokan Hulu, Provinsi Riau oleh pelaku pembakar hutan atau lahan.
Polisi Kehutanan Edu yang juga salah satu sandera mengatakan, pada Jumat 2 September 2016 sekitar pukul 11.00 WIB, dia menghubungi perusahaan untuk meminta izin masuk ke lokasi ke area PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) selaku pemilik lahan yang terbakar.
PT APSL pun memberikan izin untuk masuk ke lokasi dengan mengambil foto lahan yang terbakar. Kemudian tim juga memasang plang yang berbunyi bahwa lokasi tersebut tak boleh diganggu hingga proses penyelidikan selesai. Namun pada saat keluar meninggalkan lokasi tersebut sekira pukul 16.00 WIB, tim merasa dibuntuti seseorang yang mengendarai mobil.
"Seseorang memberi informasi kepada orang yang ada di mobil soal kedatangan itu," kata Edu di Kementerian LHK, Jakarta, Selasa (6/9).
Kemudian mereka mendesak agar seluruh tim yang baru saja tiba di lahan PT APSL untuk turun dari mobil. Kata dia, orang yang mengikutinya bersama dengan para tokoh adat mendesak agar memperlihatkan surat tugas dan meminta mencabut plang serta menghapus foto-foto yang telah diambil.
Setelah itu, tim kata dia tidak dipersilahkan untuk pergi. Mereka malah meminta agar menghadirkan Menteri Kelautan dan Kehutanan Siti Nurbaya.
"Kami negosiasi sudah harga mati Menteri LHK yang diinginkan. Akhirnya, kami lapor ke Jakarta," katanya.
Edu mengaku sambil menunggu kedatangan Menteri Siti, mereka pun disekap di dalam sebuah rumah yang sangat gelap gulita. Kemudian, paada pukul 18.45 WIB, Kementerian LHK pun berkomunikasi dengan meminta jaminan agar tim tidak diperlakukan kasar.
Setelah itu, warga sekitar pun mulai ramai mendatangi ke rumah ke tempat tim disandera. Edu mengatakan kedatangan warga semakin tidak terkendali. Para warga yang datang mendesak tokoh adat untuk membunuh tim dari Kementerian LHK tersebut.
"Mereka bilang bunuh saja, bakar terus dibuang saja ke sungai," ungkapnya.
Untungnya, kata dia, tokoh adat tersebut tidak menuruti keinginan warga, dan sekitar pukul 02.30 WIB, aparat Kepolidian Rokan Hulu tiba di lokasi kejadian melakukan negosiasi agar tim tersebut diperbolehkan pulang.
"Tapi kendaraan dan barang-barang harus ditinggalkan di lokasi," ungkapnya. Tim pun menuruti permintaan dari tokoh adat. Setelah itu tim diperbolehkan pulang dengan menaiki truk untuk dievakuasi ke polres terdekat.(cr2/JPG)
.
BACA JUGA: Kok Gampang Banget Reza Artamevia dapat Rehabilitasi?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengamuk di Tahanan, Kepala Dibentur-benturkan ke Tembok, Tewas
Redaktur : Tim Redaksi