Sadis...Begini Ternyata Cara Residivis Berkaki Palsu Ini Membunuh Enor

Sabtu, 28 Maret 2015 – 00:27 WIB

jpnn.com - PANGKALAN BUN – Penyebab tewasnya Enor (21) kian terkuak. Warga Kelurahan Madurejo yang ditemukan membusuk di semak-semak Desa Pasir Panjang RT 04 itu dibunuh pelaku menggunakan kaki palsu hingga tulang iganya patah. Sebelum meregang nyawa, Enor juga sempat diperkosa tersangka.

Pelaku D yang merupakan pacar korban juga residivis kasus pencabulan yang baru saja keluar dari penjara dan masih dalam proses bebas bersyarat. Pelaku yang menggunakan kaki palsu di bagian kaki kirinya ini terbilang sadis saat membunuh kekasihnya. 

BACA JUGA: Bongkar Toko Jam Tangan Bermerek, Pencuri Ini Dapat Timah Panas

Berdasarkan pengakuan D, awalnya dia mengenal korban melalui ponsel. Mereka berdua sering komunikasi menggunakan telepon genggam. Akan tetapi, karena alasan desakan ekonomi, pelaku akhirnya berniat menguasai sepeda motor korban. 

Awal mula ide perampasan motor korban berawal dari rekan pelaku berinisial Z. Tersangka Z sendiri adalah petani di Desa Kubu yang lokasi ladangnya berdekatan dengan D. Keduanya sering berkomunikasi. Sulitnya ekonomi membuat Z berinisiatif merencanakan untuk membegal Enor. Akhirnya, niat jahat itu dilaksanakan meski yang jadi korban kekasih hati D.

BACA JUGA: Jadi Pengangguran, Residivis Kasus Perampokan Jual Oplosan

Korban kemudian dihubungi D dan diajak bertemu. Korban yang membawa motornya dibawa ke arah Jalan Pasir Panjang. Di tempat sepi, korban langsung dipukul hingga jatuh ke tanah. Setelah mendapat pukulan, korban yang tidak berdaya sempat disetubuhi. Setelah puas menikmati tubuh korban, motor itu dibawa kabur. Namun, ternyata motor tersebut kehabisan bensin hingga pelaku panik.

Korban yang saat itu masih hidup terlihat bergerak hingga akhirnya D menginjaknya menggunakan kaki palsu di bagian leher dan iga. Karena berada di pinggir jalan, pelaku berniat menggendongnya untuk dibuang ke semak-semak, tetapi tidak kuat. 

BACA JUGA: Es Batu dari Air Sungai yang Mengandung E-Coli Itu Banyak Dijual di Warung

”Mau saya gendong tidak kuat, saya seret juga tidak kuat, lalu saya gulingkan hingga ke semak-semak. Kemudian saya bawa motor dan menghubungi teman saya Z,” kata D.

Setelah kejadian, kedua pelaku menjual motor ke Pangkalan Banteng, tempat pedagang rongsokan dengan berbagai dalih, bahwa motor tersebut adalah kreditan yang akan dicabut oleh dealer. Akhirnya motor tersebut dijual seharga Rp 2 juta.

Setelah menjual motor, mereka berdua berpisah. Tersangka Z kembali ke Desa Kubu, sementara D kabur ke Sampit. Dari pengakuan D, di Sampit ia bekerja mencarikan gadis untuk dipakai di tempat hiburan malam. 

”Kerjanya cari gadis yang mau dipakai di tempat hiburan malam, tapi saya tidak tahu, hanya ada orang yang pesan begitu,” ujarnya.  
      
Proses penangkapan tersangka juga cukup dramatis. Dia dipancing Satuan Buru Sergap (Buser) Polres Kobar dengan dua gadis cantik yang tidak lain adalah Polisi Wanita (Polwan). Tersangka dihubungi, kemudian dikirimi foto polwan menggunakan pakaian biasa. 

Pelaku dipancing bahwa perempuan itu bisa dipakai. Ternyata gayung bersambut. Pelaku berniat bertemu. Malam itu juga dia mencarter travel untuk kembali ke Pangkalan Bun. Namun, setelah sampai ke Pangkalan Bun, bukan seorang gadis yang didapat tetapi ia langsung diringkus dan dijebloskan ke penjara Polres Kobar. 

Setelah pelaku ditangkap, kasus itu dikembangkan hingga tersangka Z diciduk di rumahnya di Desa Kubu. Kini, kedua bandit itu sudah mendekam di sel tahanan Polres Kobar. Pelaku penadahan yang menerima motor hasil kejahatan keduanya, warga Pangkalan Banteng, juga sudah diciduk dan ditetapkan tersangka. 

Kapolres Kobar AKBP Ma’mun HM dalam mengatakan, pelaku dijerat Pasal Berlapis, yakni terkait pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP Pencurian dengan kekerasan (curas). ”Kita masih kembangkan kasus ini, karena ada indikasi tersangka D ini juga terlibat dalam aksi kejahatan lainnya.” pungkasnya. (sam/ign/k1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan...Gadis Ngebet Pengin Kerja Malah Dinodai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler