jpnn.com - JAKARTA - Anggota gabungan kepolisian dari Polsek Kalideres, Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya akhirnya memasang police line di sekeliling rumah seorang saksi berinisial Ags. Pemasangan garis polisi dilakukan sekitar pukul 21.40 WIB.
Salah satu anggota kepolisian di lokasi menjelaskan, garis polisi dipasang karena ada temuan dari pihak kepolisian. Untuk pengamanan maka bedeng milik Ags dipasang garis polisi.
BACA JUGA: Jaringan Jual Beli Hewan Langka bukan Orang Sembarangan
"Ada temuan. Kami amankan, dengan police line," ujarnya di depan bedeng itu, di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (8/10) malam.
Ia melanjutkan, pemasangan garis polisi ini ada kemungkinan berkaitan dengan penetapan Ags sebagai tersangka. Namun belum diketahui penetapan itu mengarah pada kasus apa.
BACA JUGA: Malam Ini Polisi Sisir Rumah Bocah yang Mayatnya Dibungkus Kardus
"Yang terpenting (menuju ke tersangka), kan sudah ada di media," jelas pria yang namanya tak ingin diketahui.
Dia juga mengatakan, Kepala Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Pol Krishna Murti akan menyusul merilis mengenai Ags bersamaan dengan barang-barang bukti.
BACA JUGA: Tiga Bulan Ini, Polisi Tetapkan 1.562 Tersangka Kasus Narkoba
"Ada baiknya Pak Dir (Dirkrimum) aja langsung," imbuhnya. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Bocah yang Mayatnya dalam Kardus, Ternyata Akrab dengan Ags
Redaktur : Tim Redaksi