Sah! DPRD Sumsel Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Menjadi Perda

Rabu, 28 Juni 2023 – 21:35 WIB
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati bersama Gubernur Herman Deru seusai menandatangani keputusan bersama persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Sumsel Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna LXIV DPRD Sumsel, Selasa (27/6). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran 2022 menjadi peraturan daerah.

Persetujuan itu disampaikan pada Rapat Paripurna LXIV DPRD Sumsel, Selasa (27/6).

BACA JUGA: Herman Deru Sebut Festival Sriwijaya XXXI Buktikan Bisa Pertahankan Budaya Asli Daerah

Diketahui, kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk keputusan bersama yang ditandatangani Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati dan Gubernur Herman Deru.

Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Sumsel yang telah membantu memberikan pokok pikiran sehingga pemerintah dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

BACA JUGA: Pj Bupati OKU Siap Tuntaskan GSMP, Mandat dari Gubernur Herman Deru

"Keputusan bersama tersebut merupakan upaya konkret pemerintah provinsi dan DPRD Sumsel dalam mewujudkan tata kelola yang baik terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable," kata Gubernur Herman Deru.

Menurutnya, hasil pembahasan dan penelitian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel tersebut akan jadi catatan tersendiri bagi Pemprov Sumsel sehingga tata kelola keuangan semakin baik.

"Ini menjadi bukti kesamaan pandang eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kemajuan di Sumsel," tegasnya.

Sebelumnya, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Juru bicara Banggar Juand Hanafiah mengapresiasi capaian organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel dalam menindaklanjuti hasil laporan keuangan yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel.

Dia menyampaikan DPRD memahami dan menerima raperda tersebut.

Kendati demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah saran agar kinerja jajaran Pemprov Sumsel semakin baik.

Antara lain meminta Pemprov Sumsel segera menunjuk pejabat untuk mengisi kekosongan pimpinan di beberapa instansi, seperti Biro Hukum dan HAM Setda Sumsel dan Inspektorat.

"Kami juga meminta agar OPD cermat dan optimal dalam menyusun program sehingga tidak menimbulkan silpa yang besar," pesannya.

Selain itu, lanjut Juand Hanafiah, Bapenda dan BPKAD juga harus mengoptimalkan penagihan piutang pajak agar pendapatan asli daerah dapat terus meningkat.

Rapat paripurna yang menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD Sumsel 2022 turut dihadiri Sekda SA Supriono. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler