jpnn.com - BANDUNG - Muhammad Farhan dan Erwin resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Balai Kota Bandung, Kamis (9/1).
Farhan dan Erwin hadir langung dalam penetapan yang dimulai pukul 10.00 WIb itu, dengan menggunakan pakaian khasnya yang bertema Hansip.
BACA JUGA: Respons FarhanâErwin Seusai Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilwalkot Bandung 2024
Mereka datang didampingi petinggi partai pengusung hingga sukarelawan.
“Muhammad Farhan-Erwin nomor urut 3, jumlah perolehan suara 523.000 suara 44,64 persen ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wali Kota Bandung terpilih,” kata Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar saat membacakan berita acara rapat pleno terbuka.
BACA JUGA: Hasil Rekapitulasi Pilwakot Bandung: Farhan-Erwin Meraih Suara Terbanyak
Dalam rapat pleno terbuka ini, Dandan Riza Wardana yang menjadi rival Farhan-Erwin di Pilkada serentak 2024 lalu juga terlihat hadir. Dandan duduk persis di samping Farhan dengan mengenakan kemeja batik.
Pasangan calon lainnya seperti Haru Suandharu-Dhani Wirianata dan Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma'soem tidak menghadiri rapat pleno ini.
BACA JUGA: FarhanâErwin Tetap Kawal Penghitungan Suara di KPU
Setelah ditetapkan sebagai pemimpin Kota Bandung dalam lima tahun ke depan, Farhan mengaku akan langsung mengikuti sidang paripurna DPRD Kota Bandung pada Jumat (10/1).
“Alhamdulillah hari ini sudah ada penetapan dari KPU sesuai dengan jadwal. Kami sudah mendapatkan surat penetapan dari KPU. Selanjutnya besok tentu kami akan mengikuti sidang paripurna DPRD Kota Bandung,” kata Farhan.
Hasil sidang paripurna nanti akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai rekomendasi pelantikan.
Adapun sesuai jadwal, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina