jpnn.com, BAGHDAD - Parlemen Irak menyepakati resolusi berisi desakan kepada pemerintah agar mengusir semua tentara asing, Minggu (5/1). Parlemen secara tegas menolak tanah, air dan udara Irak digunakan militer asing untuk keperluan apapun.
"Pemerintah harus berupaya mengakhiri keberadaan tentara asing di tanah Irak," demikian isi resolusi tersebut.
BACA JUGA: Amerika Bunuh Jenderal Iran, Pemberontak Yaman Ikut Murka
Sejak perang melawan ISIS di mulai, Irak kebanjiran tentara asing. Sampai sekarang masih banyak negara yang mempertahankan personel militernya di Irak, termasuk Amerika Serikat dan Inggris.
Namun, menurut parlemen Irak, kehadiran mereka sudah tidak ada fungsinya lagi. Pasalnya, ISIS sudah lama hancur dan tidak terlihat ada tanda-tanda akan bangkit dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Tiongkok Siap Mainkan Peran Dalam Konflik Amerika Vs Iran
Dalam hukum Irak, resolusi parlemen tidak wajib dijalankan oleh pemerintah. Namun, Perdana Menteri Abdel Abdul Mahdi sebelumya sudah mengisyaratkan setuju dengan pengusiran semua personel asing dari Irak. (reuters/dil/jpnn)
BACA JUGA: Iran Murka, Negara Sekutu Amerika Ini Ketar-Ketir
Redaktur & Reporter : Adil