SAH! Pembahasan Revisi UU KPK Resmi Ditunda

Senin, 22 Februari 2016 – 16:06 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pembahasan revisi UU KPK untuk sementara ini ditunda kelanjutannya. Keputusan itu diambil setelah Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK dan DPR  secara terpisah di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).

"Dalam revisi UU KPK dan tadi setelah berbicara banyak mengenai revisi UU KPK, kami sepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini. Ditunda," ujar Jokowi.

BACA JUGA: Uji Coba Sistem Kantong Plastik Berbayar Mulai Berlaku

Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa dirinya menghargai dinamika perbedaan pendapat yang terjadi antara KPK dengan DPR, terkait revisi UU KPK. Setelah bertemu dan mendengar langsung paparan dari KPK dan DPR, Jokowi menilai perlu dikaji lebih jauh lagi untuk membahas mengenai revisi uu tersebut.

"Saya hargai proses dinamika politik yang ada di DPR khususnya. Saya memandang perlu ada waktu yang cukup untuk mematangkan revisi UU KPK dan sosialisasinya kepada masyarakat," kata Jokowi. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Catat! Bang Ruhut Berjanji Gagalkan Revisi UU KPK di Paripurna DPR

BACA JUGA: Usai Cek Gedung Baru KPK, Bang Ruhut Bilang Begini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Tengah Memanasnya Isu Revisi, Komisi III Sambangi KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler