Catat! Bang Ruhut Berjanji Gagalkan Revisi UU KPK di Paripurna DPR

Senin, 22 Februari 2016 – 15:21 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Ruhut Sitompul. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - DPR akan menggelar rapat paripurna, Selasa (23/2) yang salah satu agendanya adalah pengambilan keputusan tentang tindak lanjut atas revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah tuntas di Badan Legislasi. Sebelumnya, RUU KPK telah dibahas di Baleg dan disepakati oleh mayoritas fraksi.

Namun, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat (FPD) Ruhut Sitompul tetap menyuarakan penolakannya atas revisi UU KPK. Ia bahkan akan menggagalkan pengambilan keputusan atas RUU KPK di paripurna DPR besok.

BACA JUGA: Usai Cek Gedung Baru KPK, Bang Ruhut Bilang Begini

"Tunggu besok saja. Lihat, Si Poltak beraksi (di paripurna)," kata Ruhut saat bersama rombongan Komisi III DPR menyambangi markas KPK, Selasa (23/2).

Ruhut menegaskan, rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas RUU KPK itu sebaiknya dipercepat. Dengan demikian segera ada keputusan apakah DPR memang menolak revisi UU KPK atau justru menerimanya.

BACA JUGA: Di Tengah Memanasnya Isu Revisi, Komisi III Sambangi KPK

“Lebih cepat lebih baik, menerima atua menolak. Fraksi Demokrat  tegas menolak revisi. Mantap tidak saya?" katanya.

Pemeran Bang Poltak dalam sinetron Gerhana itu menambahkan, sejauh ini memang ada tiga fraksi di DPR yang menolak revisi UU KPK. Yakni Fraksi Partai Gerindra, FPD dan Partai Keadilan Sejahtera.

BACA JUGA: Ini Alasan Kejagung Hentikan Kasus Novel

Namun, Ruhut meyakini jumlah itu akan bertambah hingga seluruh fraksi di DPR menolak revisi UU KPK. "Ini sudah snow ball, bola salju. Semua mendukung menolak," ujarnya menyodorkan klaim.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Ancam Pecat Menteri Berkinerja Lambat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler