Sah, Satgas Covid-19 Beri Rekomendasi untuk Pelaksanaan Liga 1 2021

Rabu, 18 Agustus 2021 – 22:02 WIB
PT Liga Indonesia Baru. Foto: ANTARA/HO-PT Liga Indonesia Baru

jpnn.com, JAKARTA - PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 serta Liga 2 2021, kini bisa bernapas lega. Itu setelah, Satgas Covid-19 resmi menerbitkan surat rekomendasi pelaksanaan kompetisi pada Rabu (18/8).

Kabar baiknya, dalam surat itu juga disertakan rekomendasi untuk kompetisi Liga 2 2021.

BACA JUGA: Kondisi Abdul Aziz sudah 90 Persen, Berharap Kick-Off Liga 1 tak Mundur Lagi

Dalam surat rekomendasi yang diterima JPNN dan ditujukan kepada Ketua Umum PSSI M Iriawan, dijelaskan beberapa poin. 

Satgas Covid-19 menyambut baik penerapan protokol kesehatan pada Liga 1 dan Liga 2. Tetapi, ada tiga hal yang diminta Satgas Covid-19 untuk dilakukan selama gelaran Liga 1 dan Liga 2 bergulir.

BACA JUGA: Oknum Polisi Ini Bikin Malu Polri, Hukuman Berat Menanti

Pertama, setiap anggota tim yang mengikuti kegiatan sebagaimana dimaksud, harus sudah divaksin dosis kedua dan wajib melakukan tes rapid antigen atau PCR dengan hasil negatif sehari sebelum kegiatan.

Kedua, menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer) sebelum berkegiatan.

"Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan tanpa penonton di ruangan stadion/tempat kegiatan dan dapat disiarkan atau disebarluaskan secara daring," bunyi poin ketiga di surat tersebut.

Melihat pelaksanaan kompetisi yang digelar sampai ke beberapa daerah, Satgas Covid-19 juga meminta agar PSSI serta operator kompetisi  mengkoordinasikannya dengan kepala daerah atau Satgas Covid-19 daerah setempat.

Kompetisi sendiri bakal kick-off pada 27 Agustus mendatang. Permintaan itu diputuskan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenpora, sebagai salah satu pemberi rekomendasi untuk penerbitan izin dari kepolisian. (dkk/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler