Sah! Vaksin Zifivax Buatan China Dinyatakan Suci dan Halal

Sabtu, 09 Oktober 2021 – 21:52 WIB
Komisi Fatwa MUI mengumumkan status halal vaksin Zifivax buatan China di Jakarta, Sabtu (9/10). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Vaksin COVID-19 Zifivax resmi mendapat stempel halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keputusan tentang vaksin buatan perusahaan China, Anhui Zhifei itu tertuang dalam Fatwa Nomor 53 Tahun 2021.

"Pertama, Vaksin Zifivax hukumnya suci dan halal. Kenapa? Karena dalam proses produksinya memenuhi standar halal dan tidak ditemukan penggunaan material yang haram dan atau najis," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di kantor MUI, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/10).

BACA JUGA: Efikasi Vaksin Zifivax Lumayan Bagus, BPOM Sudah Memberi Izin

Hasil penelitian dan pengkajian tim auditor LPOM Komisi Fatwa MUI menemukan vaksin Zifivax bebas dari barang haram dan atau najis, baik dalam bahan baku maupun proses produksinya.

Dokumen-dokumen untuk kepentingan penerbitan fatwa juga telah diverifikasi oleh tim dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: Sekjen MUI: Vaksin Zifivax Sedang Proses Uji Halal

Tim MUI juga melakukan pemeriksaan berbasis kunjungan lapangan atau audit langsung ke pabrik Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co, Ltd di Hefei, China.

"Kedua, vaksin Covid-19 produk Anhui sebagaimana angka satu, boleh digunakan dengan syarat terjamin keamanannya menurut ahli atau lembaga yang kompeten," ujar Asrorun membacakan isi fatwa.

BACA JUGA: Uji Klinis Tahap Ketiga Vaksin Zifivax Ditargetkan Selesai Juni 2021

Asrorun mengatakan, poin yang kedua ini menjadi penting karena kebolehan penggunaan vaksin Zifivax terikat aspek "ketoyiban", aspek keamanan juga efikasi.

MUI berharap rekomendasi ini membantu upaya pemerintah menanggulangi Covid-19, salah satunya dengan perluasan akses terhadap vaksin bagi masyarakat.

"Alhamdulillah dengan adanya satu produk yang memenuhi halal dan toyib sebagaimana ditetapkan juga oleh Badan POM, maka MUI mengharapkan pemerintah terus berikhtiar dengan memprioritaskan pengadaan vaksin yang halal semaksimal mungkin," ucapnya.

MUI berharap rekomendasinya tidak dipersepsikan miring. Pasalnya, fatwa halal ini semata untuk kepentingan bersama menjaga kesehatan masyarakat.

"Fatwa ini adalah jawaban hukum Islam, maka pendekatannya adalah pendekatan hukum Islam di dalam menetapkan fatwanya," ucap Asrorun.

Di tempat yang sama, Director of Marketing and Partnerships PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio) Chairuddin Yunus mengaku bersyukur vaksin Zifivax yang dikembangkan di Indonesia telah dinyatakan halal oleh MUI.

"Kami sangat bersyukur Zifivax dinyatakan halal oleh MUI. Semoga kerja keras kami dalam memproduksi vaksin dan melalui proses panjang pengujian dapat bermanfaat untuk Indonesia dalam mempercepat vaksinasi Covid-19," kata dia.

Uji klinik vaksin Zifivax di Indonesia dilaksanakan di Jakarta dan di Bandung dengan 4.000 subjek.

Kapasitas produksi produsen sekitar 200–300 juta dosis vaksin Covid-19 untuk produk jadi dan 1 miliar dosis untuk produk setengah jadi.

Produsen berkomitmen untuk dapat menyuplai 50 juta dosis untuk pemerintah Indonesia di tahun ini.

Untuk 2022, produsen berkomitmen untuk menyuplai 20 – 25 juta dosis per bulan untuk pemerintah Indonesia.

"Selain target menyuplai vaksin, kami juga berkomitmen melakukan transfer teknologi agar Zifivax dapat diproduksi di dalam negeri oleh putra-putri Indonesia," ungkapnya.

Vaksin Zifivax menggunakan platform rekombinan protein sub-unit. Artinya, platform vaksin tersebut diambil dari spike glikoprotein atau bagian kecil virus yang akan memicu kekebalan tubuh saat disuntikkan ke tubuh manusia.

Selain itu, vaksin Zifivax dapat disimpan pada kondisi suhu khusus 2-8 derajat celcius, sehingga cocok untuk negara tropis seperti Indonesia.

Untuk penyuntikan vaksin diberikan sebanyak tiga kali secara intramuskular dengan interval 1 bulan dari penyuntikan pertama ke penyuntikan berikutnya.

Adapun, dosis vaksin yang diberikan pada setiap kali suntikan adalah 25 mcg (0,5 mL).

Berdasarkan hasil uji klinik fase 1, 2 dan 3 efikasi vaksin Zifivax mencapai 81,71 persen, dihitung 7 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Kemudian efikasi vaksin tersebut mencapai 81,4 persen, bila dihitung 14 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Berdasarkan analisis pada beberapa rentang usia, efikasi vaksin ini pada usia 18-59 tahun sebesar 81,51 persen dan untuk kelompok lansia usia 60 tahun ke atas sebesar 87,58 persen.

Vaksin Zifivax dikatakan menunjukkan efikasi terhadap varian Corona seperti Alpha, Gamma, Delta dan Kappa.

Efikasi vaksin Zifivax terhadap varian Delta sekitar 77,47 persen, Alpha 92,93 persen, Gamma 100 persen, dan Kappa 90 persen. (dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Vaksin Zifivax   Halal   MUI   China   Fatwa Mui  

Terpopuler