Sekjen MUI: Vaksin Zifivax Sedang Proses Uji Halal

Minggu, 20 Juni 2021 – 23:52 WIB
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2020-2025 Amirsyah Tambunan. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu lembaga yang sangat berperan di tengah kesibukan terhadap pemberantasan terhadap virus Corona-19 yaitu Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Mejelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Untuk mencukupi kebutuhan vaksin yang tersedia saat ini, LP POM MUI terus melakukan sertifikasi halal terhadap produk vaksin yang diajukan berbagai pihak. Salah satunya terhadap vaksin Zifivax yang dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, asal China.

BACA JUGA: Seniman Bantu Pengungsi Rohingya Atasi Ketakutan terhadap Vaksin COVID-19

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2020-2025 Amirsyah Tambunan menginformasikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan audit halal terhadap vaksin Zifivax.

“Untuk mencukupi vaksin yang tersedia halal saat ini LP POM MUI sudah audit vaksin Anhui. Dan, hasilnya sedang proses penyelesaian bersamaan dengan proses uji aman di Badan POM RI,” ujar Amirsyah di Jakarta, Minggu (20/6).

BACA JUGA: Vaksin Tahap ke-17 Tiba di Indonesia, Masyarakat Tolong Patuhi Protokol Kesehatan

Dia mengatakan tidak ada kendala berarti dalam proses uji vaksin halal terhadap vaksin tersebut.

“Hanya saja salah satu kendalanya yaitu soal waktu dan proses penyelesaian dokumen dan audit yang memerlukan waktu karena soal prokes (protokol kesehatan) antara negara,” ujar Amirsyah.

BACA JUGA: Soal PPN Sembako, Wakil Ketua MUI Angkat Bicara, Begini Katanya...

Sejauh ini, kata Amirsyah, pihaknya juga melakukan uji halal terhadap vaksin lainnya. “Masih ada yang lagi (vaksin lainnya, red), saya harus cek lagi,” ujar dia.

Selain itu, Amirsyah mengatakan MUI saat ini tengah melakukan gerakan nasional penanggulangan Covid-19 ke-34 provinsi berbasis 13 Fatwa yang telah dikeluarkan.

“Dari ikhtiar yang dilakukan tersebut MUI menekankan pada aspek literasi, sosialisasi dan edukasi pada perubahan perilaku dalam menegakkan protokol kesehatan (Prokes),” kata Amirsyah.

Dia mengatakan beberapa hal yang penting dilakukan dalam penanggulangan pandemi tersebut. Pertama, wajib iman yakni iman kepada Allah SWT. Sikap iman ini melahirkan sikap optimisme sehingga mampu melawan Covid-19.

Kedua, wajib aman yakni menjaga jarak dan tidak kerumunan. Ketiga, wajib imun dengan memakan makanan yang halal dan baik (thoyyib).

Hal yang penting juga dilakukan yaitu adanya pola hidup lima sehat enam sempurna yakni disiplin memakai masker, cuci tangan, jaga jarak aman, olahraga (istirahat cukup, jangan panik), makan yang halal dan thoyyib, doa dan tawakkal kepada Allah.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler