jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk mengingatkan semua pihak terkait penanganan COVID-19.
Menurutnya, penanganan yang dilakukan harus merupakan kerja kolektif.
BACA JUGA: Fantastis! Nilai Pembangunan Gedung Fraksi Capai Rp 4,82 Miliar
Penyebaran COVID-19 tidak mungkin bisa ditangani jika bekerja sendiri-sendiri, apalagi saling menyalahkan personal individu.
"Penanganan pandemi COVID-19 menjadi tanggung jawab bersama," ujar Prof Hamdi dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/8).
BACA JUGA: Lihat nih Kapal Perang TNI AL yang Baru, Asli Buatan Dalam Negeri
Seperti diketahui, belakangan kerap muncul narasi yang mengaitkan penanganan pandemi terhadap kepentingan personal.
Jika penanganan mengarah atau menunjukkan keberhasilan maka menjadi insentif bagi kepala daerah.
BACA JUGA: Jenguk Perwira Muda yang Mengidap Kanker, KSAD: Sakka Harus Bisa Lanjutkan Cita-cita Papa
Sebaliknya, ketika kondisi pandemi meningkat maka kesalahan langsung dibebankan kepada pemerintah pusat.
Padahal, penanganan pandemi tanggung jawab bersama.
"Ini adalah kerja nasional, berjenjang terus ke bawah," ucapnya.
Prof Hamdi juga mengingatkan penanganan COVID-19 tidak boleh menjadi objek politik yang bermuara pada saling klaim.
Pemerintah pusat diharapkan ke depan bisa segera mengurangi kepentingan politik dalam penanganan pandemi.
Tujuannya, agar tidak mengganggu upaya memutus mata rantai penularan virus.
Di sisi lain, Koordinator Sahabat Airlangga Deden Nasihin mengatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto terus berusaha fokus mengatasi pandemi COVID-19.
"Sebagai Menko Perekonomian, Pak Airlangga Hartarto terus fokus membuat kebijakan-kebijakan yang pro rakyat dan membantu UMKM keluar dari kondisi sulit," ucap dia.
Sejumlah kebijakan terus dilakukan pemerintah demi membantu masyarakat terdampak, mulai dari insentif senilai Rp1,2 juta untuk pelaku usaha warung, pedagang kaki lima hingga pedagang warteg.
Selama pelaksanaan PPKM, Menko bidang Perekonomian tersebut juga melanjutkan skema diskon listrik selama tiga bulan, berlaku hingga Desember 2021 untuk 32,6 juta pelanggan.
Kemudian termasuk pula menyiapkan dana bantuan senilai Rp 10 triliun untuk Kartu Prakerja dan subsidi upah.
Perinciannya, bantuan subsidi upah sebesar Rp 8,8 triliun dan Rp 1,2 triliun untuk Kartu Pra-Kerja.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang