jpnn.com, JAKARTA - Sahabat Polisi Indonesia mendukung rencana Korlantas Polri untuk memberlakukan pelat nomor putih.
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh mengatakan pelat nomor putih akan mengefektifkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berlaku secara nasional pada awal April lalu.
BACA JUGA: Sahabat Polisi Indonesia: Komjen Agus Bekerja dengan Baik Menindak Penipuan Trading Digital
“Kami mendukung perubahan pelat nomor menjadi pelat nomor putih ini. Sebab, tujuan akhirnya memang supaya masyarakat makin tertib berkendara di jalan raya,” kata Fonda, Jumat (20/5).
Fonda pun mengingatkan masyarakat untuk tidak panik dan terlalu khawatir. Sebab, pihak kepolisian tetap memberi kelonggaran hingga masa berlaku pelat hitam habis.
BACA JUGA: Polisi Segera Berlakukan Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Putih, Ini Penjelasan Brigjen Yusri
“Jangan panik. Pemberlakuan pelat nomor putih sementara ini diprioritaskan bagi kendaraan baru dan kendaraan lama yang pajaknya sudah mati 5 tahun,” ujar Fonda.
Tokoh Jawa Barat ini juga mengimbau masyarakat makin memberikan kepercayaan kepada Polri.
BACA JUGA: Rifat Dukung Polisi Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih
Fonda memastikan semua kebijakan Polri hanya bertujuan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari