jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Fonda Tangguh mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak dan menjatuhkan sanksi kepada oknum anggota Polri yang bermasalah.
Sebagai pimpinan Polri, kata Fonda, Kapolri Jenderal Listyo memang memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik dan muruah institusi kepolisian.
BACA JUGA: Sahabat Polisi Indonesia Minta Polri Perbaiki SOP Perlindungan Anggota
“Saya dan seluruh jajaran Sahabat Polisi Indonesia mendukung sepenuhnya langkah Pak Kapolri Sigit. Beliau pimpinan Polri yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik Polri,” ujar Fonda dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12).
Fonda pun menyoroti respons cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam menindaklanjuti desakan publik terkait kasus NWR di Mojokerto, Jawa Timur.
BACA JUGA: WSBK Mandalika Aman, Sahabat Polisi Indonesia Puji Polda NTBÂ
Menurutnya, akibat sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Bripda Randy Bagus yang menjadi kekasih NWR, langsung ditetapkan menjadi tersangka dan terancam dipecat secara tidak hormat.
“Kapolri Sigit pasti mendengar protes dan masukan publik. Karena itu, beliau langsung meminta jajaran di bawah untuk menindaklanjuti arahannya dengan cepat,” sambungnya.
BACA JUGA: Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Bripda Randy Terancam PTDH dan Pidana
Namun, Fonda menambahkan, selain Bripda Randy, sebenarnya sudah banyak oknum Polri yang diberi sanksi di era Kapolri Jenderal Listyo.
Fonda pun menyatakan tindakan tersebut sebagai bukti komitmen tegas Kapolri Jenderal Listyo atas keinginannya menjaga muruah institusi Polri.
Tercatat, sejak Oktober 2021 lalu, sudah ada sekitar 7 orang anggota Kepolisian yang diberi sanksi yang bervariasi.
Mulai dari pemecatan yang dilakukan terhadap Kapolsek Parigi Iptu IDGN, hingga pencopotan seorang oknum anggota Polresta Deli Serdang Aipda G, yang memukuli warga. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy