Sahkan Kubu Agung, Yasonna Siap Digugat

Selasa, 10 Maret 2015 – 13:45 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membantah pemerintah memihak kubu Agung Laksono dalam sengketa kepengurusan Partai Golkar.

Ditegaskannya, keputusan mengakui Agung sebagai ketua umum yang sah didasari pada ketentuan undang-undang.

BACA JUGA: Menteri Yasonna: Saya tak Menikmati Keputusan Ini

"Saya sungguh tidak menikmati keputusan ini, dua-duanya Pak Aburizal Bakrie dan Pak Agung Laksono adalah teman saya. Tapi sebagai Menkumham saya harus buat keputusan," kata Yasonna dalam konfrensi pers di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (10/3).

Menteri yang juga kader PDI Perjuangan ini mengaku telah berkonsultasi dengan jajarannya serta sejumlah pakar sebelum membuat keputusan. Ia juga telah melaporkan masalah ini langsung kepada Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Resmi, Kemenkumham Akui Kemenangan Agung Atas Ical

Kepada pihak yang tidak puas, Yasonna mempersilahkan untuk mengambil langkah hukum. Dia mengaku siap mempertanggungjawabkan keputusannya di hadapan majelis hakim.

"Semua keputusan ada resikonya, tapi kami harus mengambil keputusan. Yang tidak puas dapat mengajukan gugatan ke pengadilan, itu fine saja. Jadi kita di sini semuanya melalui koridor hukum," pungkas Yasonna. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Agung: Terimakasih Presiden Jokowi

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tetapkan Golkar Pimpinan Agung Laksono yang Sah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler