Sahroni Menyoroti Aksi Debt Collector Membantai Warga di Denpasar

Selasa, 27 Juli 2021 – 20:56 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni soroti pembataian warga oleh debt collector di Denpasar, Bali. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti aksi sadisme para debt collector di Denpasar, Bali yang berujung kematian korban akibat tebasan pedang pelaku pada Jumat (23/7) lalu.

"Ini sangat mengusik hati nurani kita, karena pembunuhannya sangat sadis dan dilakukan oleh banyak debt collector," ucap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/7).

BACA JUGA: Anggota Ormas Tewas Dibantai Debt Collector, Ini Tampang Para Tersangka, Lihat Sendiri

Politikus Partai NasDem itu menyebut penggunaan kekerasan dalam penagihan utang tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

"Padahal, kita tahu bahwa dalam aturan OJK, penggunaan kekerasan apalagi sampai pembunuhan ini sangat dilarang,” kata pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.

BACA JUGA: Konon, Lili Pintauli Siregar Menelepon Wali Kota Tanjungbalai, Menyebut Nama Fahri

Oleh karena itu dia meminta jajaran Polda Bali dan kepolisian di seluruh daerah untuk tegas dalam mengawasi lembaga pinjaman yang menggunakan jasa penagih utang.

Hal itu menurut dia penting untuk memastikan proses penagihan dilakukan sesuai aturan, dan tidak membahayakan nyawa masyarakat.

BACA JUGA: Ahok Dinilai Pantas Menggeser Posisi Erick Thohir, Respons Uni Irma Menohok, Jleb!

"Kapolda Bali dan seluruh jajaran Kapolres di bawahnya harus benar-benar serius dalam menanggapi masalah debt collector ini," ucapnya.

Pengawasan itu tidak hanya berlaku bagi lembaga pinjaman konvensional, tetapi juga pinjaman online atau pinjol yang juga sudah banyak memakan korban.

"Kepolisian bersama OJK di pusat maupun daerah harus memastikan bahwa lembaga pinjol tidak menggunakan jasa debt collector yang melanggar aturan, apalagi sampai membunuh, pungkas Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler