Konon, Lili Pintauli Siregar Menelepon Wali Kota Tanjungbalai, Menyebut Nama Fahri

Selasa, 27 Juli 2021 – 02:10 WIB
Nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar disebut dalam persidangan perkara suap penyidik KPK dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar disebut saksi dalam sidang perkara suap Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial terhadap penyidik lembaga antirasuah AKP Stepanus Robinson Pattuju, Senin (26/7).

Dalam persidangan itu, Robin mengungkap pengakuan M Syahrial yang pernah ditelepon oleh Lili Pintauli terkait kasus dugaan korupsi.

BACA JUGA: Pengumuman, FT Sudah Tertangkap, kepada Polisi Dia Menyebut Nama Wanita Ini

Menurut Robin, Syahrial dan Lili dalam sambungan telepon itu membicarakan perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang penyelidikan di KPK.

"Pak Syahrial menyampaikan minta bantu kepada Fahri Aceh atas saran Ibu Lili Pintauli Siregar. Setahu saya dia (Lili, red) adalah wakil ketua KPK," ucap Robin di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Prihatin, Ferdinand Minta Presiden Melakukan Reshuffle, Sebut Nama Pak Luhut dan Kapolri

Pernyataan itu disampaikan Robin dalam kapasitas saksi untuk terdakwa Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang didakwa menyuap eks penyidik KPK itu sebesar Rp 1,695 miliar.

Suap itu bertujuan agar penyidik KPK tidak menaikkan kasus dugaan korupsi ke tingkat penyidikan.

BACA JUGA: Ada Warga Telepon Polisi, Anak Buah Kombes Ade Gerak Cepat, Nih Hasilnya

Sidang tersebut melalui teleconference. Di mana majelis hakim, sebagian jaksa penuntut umum (JPU) KPK, dan penasihat hukum terdakwa hadir di Pengadilan Tipikor Medan.

Dalam sidang itu Robin menyebut bahwa Syahrial sempat bercerita ingin meminta bantuan terkait masalah hukum soal jual beli jabatan yang sedang tahap penyelidikan di KPK.

"Di awal, terdakwa (Syahrial) menyampaikan baru saja ditelepon oleh Bu Lili yang menyampaikan bahwa 'Yal, gimana? Berkas kamu di meja saya nih'. Itu Bu Lili sampaikan kepada terdakwa saat itu," beber Robin.

Menurut AKP Stepanus Robin Pattuju yang sudah dipecat dengan tidak hormat dari KPK, Syahrial pun saat itu meminta bantuan kepada Lili.

"Kemudian terdakwa menyampaikan kepada Bu Lili 'bantulah Bu'. Kemudian setelah itu, Bu Lili menyampaikan 'Ya, sudah, ketemu dengan orang saya di Medan namanya Fahri Aceh'," tutur Robin menceritakan pembicaraan Lili dengan Syahrial.

Walakin, Robin mengaku tidak mengetahui apakah akhirnya Syahrial jadi bertemu dengan Fahri Aceh atau tidak.

"Sepengetahuan saya terdakwa sudah lebih dahulu kenal dengan Bu Lili," ungkap Robin.

Selain itu, Robin juga mengaku menawarkan bantuan kepada Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Akan tetapi, dia tidak melaporkan tawarannya untuk membantu Syahrial itu kepada Lili Pintauli Siregar. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler