Sahroni Minta Kapolri Realisasikan Pam Opsus untuk Keamanan Parlemen

Jumat, 31 Januari 2020 – 09:35 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Idham Azis merealisasikan keberadaan Pengamanan Operasi khusus (Pam Opsus) di lingkungan parlemen.

Hal ini sebagai tindak lanjut nota kesepahaman tentang Peningkatan Pengamanan di Kompleks Parlemen (MPR/DPR/DPD) yang ditandatangani Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, 2018 lalu.

BACA JUGA: Bang Sahroni Anggap Urusan Menteri Yasonna dengan Warga Priok Sudah Selesai

Menurut Sahroni, dokumen usulan perlunya keberadaan Pam Opsus telah diserahkan secara langsung kepada Kapolri Idham saat rapat kerja Komisi III DPR dengan bersama Polri, Kamis (30/1).

“Saat rapat kerja kemarin saya serahkan secara langsung dokumen usulan Pam Opsus kepada Kapolri. Saya mengingatkan kembali apa yang sudah disepakati antara DPR dengan Polri lewat MoU berkaitan dengan operasi khusus sebagai bagian dari pengamanan di lingkungan parlemen,” kata Sahroni, Jumat (31/1).

BACA JUGA: Sahroni: OTT Komisioner KPU Bukti KPK di Bawah Firli Cs Tetap Garang

Sahroni menilai Pam Opsus sangat diperlukan dalam menunjang kinerja anggota parlemen sehingga dibutuhkan pengaman ketat di bawah kendali satuan Brigade Mobil (Brimob) Polri. Hal ini menurut tidak lepas dari tingginya potensi gangguan keamanan di lingkungan parlemen.

Dia menjelaskan alasan Brimob dijadikan satuan tugas pengendali tidak lepas dari tugas-tugas taktis yang selama ini melekat pada korps tersebut. Namun di sisi lain ia menekankan personel Brimob yang bertugas sebagai Pam Opsus harus tetap menunjukkan sisi humanis layaknya filosofi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

BACA JUGA: Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Corona Terus Bertambah, Nih Datanya

“Seperti disampaikan Kapolri, tegas namun tidak menghilangkan pendekatan humanis dalam menjalankan peran atau tugasnya,” kata legislator dapil DKI Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu.

Sebagaimana, Ketua DPR Bambang Soesatyo yang turut menandatangi MoU kala itu mengungkapkan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bagian dari sinergisitas antara DPR dan Polri menjaga keamanan di kompleks parlemen.

“Peningkatan keamanan ini karena tingginya potensi gangguan di kompleks parlemen. Ini dalam rangka meningkatkan keamanan bukan dari kritik dan imunisasi. Ini telah lama kami bahas sejak ada berbagai peristiwa bom-bom bunuh diri beberapa waktu lalu," kata Bamsoet kala itu.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler