jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamongan Laoly, terkait pernyataannya yang menyinggul soal Tanjung Priok melahirkan kriminalitas dan premanisme.
“Saya sampaikan langsung di Instagram (saya) apresiasi besar atas kebaikan Pak Yasonna menyampaikan permintaan maaf dengan ketulusan hati,” kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1).
BACA JUGA: Menkumham Yasonna Akhirnya Meminta Maaf ke Warga Priok
Legislastor dari daerah pemilihan DKI Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu), yang lahir dan besar di Tanjung Priok, itu mengatakan bahwa dia sempat kaget atas pernyataan kontroversial Yasonna di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/1) lalu itu.
“Kemarin saya kaget juga, tetapi saya apresiasi karena dalam hal ini menyampaikan permintaan maaf agar tidak berkepanjangan,” jelas bendahara umum Partai Nasdem itu.
BACA JUGA: Sentil Yasonna, Arief: Wapres Kiai Maruf Juga Orang Tanjung Priok
Dia mengatakan kasus Yasonna itu menjadi pelajaran bahwa tidak boleh kepada semua orang untuk berbicara pada aspek wilayah tertentu. Wilayah mana pun, kata dia, tetaplah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Lagi-lagi ini peringatan bagi semua untuk tidak mengatakan pada satu aspek wilayah. Karena semua wilayah adalah NKRI. Kalau mau berbicara kemiskinan itu tugasnya pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan,” katanya.
BACA JUGA: Gagal Bertemu Yasonna, Warga Priok: Kapan-Kapan Kita Ngopi
Dia menganggap persoalan ini sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang setelah adanya permintaan maaf dari Yasonna. “Sama Tanjung Priok, Pak Yasonna sudah selesai. Apresiasi (permintaan maaf), sudah, tidak perlu diperpanjang,” pungkasya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy