jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong kepolisian menerbitkan aturan yang mewajibkan para produsen mobil melengkap produk terbarunya dengan kamera dashboard alias dashcam.
Hal itu dinilai penting guna memudahkan pihak kepolisian dalam menyelidiki penyebab kecelakaan lalu lintas di jalanan.
BACA JUGA: Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
Terlebih, kecelakaan yang melibatkan kendaraan seperti truk maupun mobil pribadi makin marak terjadi belakangan ini.
"Komisi III mendorong Polri, dalam hal ini Korlantas menerbitkan aturan yang mewajibkan para produsen mobil untuk menanamkan dashcam (kamera dashboard, red) di mobil-mobil keluaran terbarunya," ujar Sahroni di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
BACA JUGA: Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Menurut dia, keberadaan kamera dashboard bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap semua tindak pidana yang terjadi di jalanan, bukan hanya kecelakaan lalu lintas saja.
"Bayangkan, peran dashcam ini pastinya bisa memaksimalkan peran CCTV yang sudah ada di jalanan. Kita bisa punya bukti jika ada aksi arogan, premanisme, dll secara cepat dan real time. Di luar negeri pun banyak sekali kasus kejahatan dapat cepat diungkap karena adanya camdash di kendaraan masyarakat," tutur Sahroni.
BACA JUGA: Besok Pilkada, Ayo Bantu Prabowo Lepas dari Pengaruh Mulyono
Legislator Fraksi NasDem itu menyebut langkah itu pastinya akan sangat membantu kerja petugas kepolisian, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
"Jadi, dengan adanya dashcam ini, gerak polisi pastinya akan semakin cepat. Terutama di wilayah-wilayah yang tidak terjangkau sorot CCTV," ujarnya.
Selain itu, lanjut Sahroni, masyarakat pun bisa segera menyebarkan dan melaporkan rekaman kamera dashboard miliknya apabila menemukan kasus-kasus kejahatan dan kecelakaan di jalanan.
"Saya jamin polisi bakal gercep tangani jika buktinya sudah sekuat dan sejelas itu," kata Sahroni.
Oleh karena itu, Sahroni berharap Korlantas Polri bisa segera membangun komunikasi dengan pihak terkait dan para produsen mobil, guna mendorong terbitnya aturan tersebut.
"Korlantas Polri bisa segera kaji kebijakan ini, sinkronisasikan dengan para stakeholder. Karena ini bakal bagus sekali buat menjamin keselamatan masyarakat dalam berkendara dan beraktivitas di jalanan," ucap Sahroni.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam