Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental

Selasa, 26 November 2024 – 16:26 WIB
Ilustrasi penembakan. Ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Setara Institute menyoroti dua kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi yang terjadi dalam sepekan terakhir.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie merekomendasikan kepada Polri untuk mengambil langkah tegas dan terbuka agar memastikan tidak terulangnya kasus serupa.

BACA JUGA: Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi

Dia menyebutkan perlu ada akuntabilitas dalam penggunaan senjata api oleh anggota Polri.

"Selain soal akuntabilitas penggunaan senjata api, isu lain adalah soal kesehatan mental aparat, bisnis keamanan (pertambangan) dan pembinaan sumber daya manusia Polri," kata Ikhsan dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11).

BACA JUGA: Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?

Setara Institute percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu menangani, mengurai dan menyelesaikan kasus-kasus tersebut secara tuntas, transparan dan berkeadilan.

Meski demikian, Ikhsan menyatakan pihaknya tetap mendorong Kapolri menindak tegas jajarannya yang menggunakan senjata api berlebihan dan di luar peruntukan.

BACA JUGA: Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?

"Kedua, menjalankan Standard operating procedures (SOP) termasuk mengatasi gap pengetahuan dan pemahaman aparat dalam penggunaan senjata api," lanjutnya.

Ikhsan juga menilai penggunaan senjata api telah diatur melalui ketentuan internal Polri berupa Perkap No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

Pada Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 48 regulasi tersebut telah diatur ketentuan, kondisi, dan prinsip penggunaan senjata api yang linear dengan aturan internasional.

Menurutnya, insiden penembakan itu memperlihatkan aparat Kepolisian, terutama di daerah, belum satu padu dalam mendorong Transformasi Polri untuk mendukung Visi Indonesia 2045.

Untuk mencapai kondisi tersebut, tahapan yang dilakukan adalah internalisasi prinsip prinsip HAM pada SDM Polri, serta penegakan hukum yang berkualitas melalui aparat penegak hukum yang berkompeten dan berintegritas.

Dia juga menyatakan isu kesehatan mental perlu mendapat perhatian pimpinan Polri guna mencegah penggunaan senjata api berlebihan.

Ikhsan mengungkapkan berdasarkan temuan Setara Institute dalam studi Desain Transformasi Polri (2024) menjelaskan bahwa kesehatan mental menjadi kebutuhan yang kurang mendapat perhatian dan pembinaan.

"Kondisi ini rentan memengaruhi anggota kepolisian dalam menjalan kinerjanya, sehingga berpotensi memicu tindakan-tindakan yang tidak proporsional," tambah Ikhsan.

Dia juga menilai minimnya perhatian terhadap kesejahteraan anggota Polri berpotensi dan telah secara nyata mengakibatkan berkembangnya bisnis-bisnis ilegal yang dilakukan oknum anggota Polri termasuk jasa pengamanan bisnis yang menjadi latar belakang penembakan polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.

"Keterbukaan motif penembakan yang pada pokoknya adalah bisnis pengamanan dan kemungkinan keterlibatan dalam bisnis ilegal adalah fenomena gunung es yang sesungguhnya banyak terjadi di berbagai tempat," tuturnya.

Setara Institute menegaskan Kapolri harus menempatkan masalah ini sebagai prioritas penataan institusi Polri yang dituntut melakukan transformasi institusi guna mendukung kemajuan Indonesia 2045. (mcr8/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler