Sahroni NasDem: Lelang Jabatan Kajari-Kajati Dorong Profesionalisme Kejaksaan

Selasa, 03 Desember 2019 – 21:59 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai langkah Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melelang jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia sebagai langkah progresif yang bertujuan membangun profesionalisme institusi Kejaksaan Agung ke depan.

Menurutnya, upaya tersebut akan menciptakan kompetisi sehat bagi setiap individu jaksa yang memiliki kompetensi dalam membangun Korps Adhyaksa mulai dari tingkat Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi.

BACA JUGA: Kejagung Tangkap Buronan Kasus Bank Century di Sebuah Rumah Makan

“Saya rasa itu sebuah terobosan besar dalam membuka ruang profesionalisme bagi para jaksa dalam membangun karir mereka secara individu maupun kelembagaan,” ucap Sahroni kepada wartawan, Selasa (3/12).

Menurut Sahroni, Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai pimpinan Kejagung dapat mengetahui secara langsung kompetensi maupun integritas calon-calon Kajari dan Kajati yang akan membantunya membangun kejaksaan minimal untuk lima tahun ke depan.

BACA JUGA: Berita Duka, Awandri Meninggal Dunia Diserang Beruang, Tubuhnya Penuh Luka Cakar

“Lewat proses lelang jabatan tersebut Jaksa Agung sangat terbantu menyeleksi kualitas sumber daya manusia yang dimiliki jajarannya yang notabene lepas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata bendahara umum Partai NasDem itu.

Dia meyakini hasil dari proses lelang jabatan ini nantinya mampu semakin menghadirkan kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan. Karena itu, dia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta mengawasi secara ketat pelaksanaan visi misi para kajari dan kajati terpilih agar tak menyimpang dari visi misi kejaksaan secara kelembagaan.

BACA JUGA: Pegawai Bank Tewas Terlindas Truk, Kondisi Badan Korban Sampai Remuk

“Jangan sampai kesempatan besar ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kroninya (yang terpilih). Besar harapan kami sistem lelang jabatan ini akan memperkuat kejaksaan di mata masyarakat,” tuturnya.

Seperti diketahui Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan menggelar lelang jabatan untuk posisi Kajari dan Kajari yang dimulai dari kejaksaan di wilayah DKI Jakarta sebagai pilot project. Hal ini diungkap Burhanuddin dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung 2019 di Hotel Yasmin, Cipanas, Puncak, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (3/12)

Uji publik lelang jabatan tersebut akan digelar di Jakarta pada 16 Desember mendatang. Para calon itu nantinya akan diuji kemampuannya, yang layak dan terpilih akan menduduki jabatan tersebut.

"Lelang jabatan syaratnya tentu jaksa. Jika dari instansi lain mau ngikut boleh asalkan jaksa dan memenuhi kriteria," jelas Burhanuddin.

Setelah uji coba nanti, program lelang jabatan akan dilakukan di seluruh Indonesia. (boy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler