Sahroni: RUU PKS Ditunggu Korban Kekerasan Seksual, Sahkan Tahun ini!

Jumat, 03 Juli 2020 – 21:36 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan ditundanya pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual), digeser dari prolegnas prioritas 2020 menjadi tahun 2021.

Pasalnya, sebagai pimpinan di komisi bidang hukum dan HAM, dirinya kerap kali mendapat pengaduan hukum dari korban kekerasan seksual.

BACA JUGA: Politikus PKS Ini Dorong RUU Kehutanan Berorientasi pada Konservasi Alam

Selain itu, penundaan pengesahan RUU PKS ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Banyak pihak juga menyesalkan keputusan tersebut, karena dinilai tidak memberi perlindungan hukum yang cukup terhadap korban kekerasan seksual.

BACA JUGA: Mengerikan! Viral Foto Kelelawar Seukuran Manusia Bergantung di Rumah Warga

“Sebagai anggota Komisi III DPR RI, saya sungguh menyayangkan hal ini. Karena saya juga sering mendapat laporan hukum yang banyak terkait kasus kekerasan seksual itu," ucap Sahroni di Jakarta, Jumat (3/7).

Laporan yang diterimanya pun beragam, mulai penanganan hukumnya yang bertele-tele, tidak ada keberpihakan kepada korban, sampai prosesnya yang bikin korban kekerasan seksual mengalami trauma.

BACA JUGA: Habib Aboe Soal RUU HIP: Suara Ulama Sejalan dengan PKS

"Menurut saya, ini mungkin karena aturan hukumnya yang ada saat ini belum cukup,” tukas legislator Partai Nasdem itu.

Secara pribadi, Sahroni sendiri saat ini tengah melakukan pendampingan hukum atas kasus pencabulan yang terjadi pada anak gadis oleh ayah kandung.

Kasus-kasus semacam itu menurutnya menunjukkan pentingnya menjadikan RUU PKS sebagai UU.

Sahroni juga menambahkan bahwa sebagai Bendahara Umum Fraksi Nasdem di DPR RI, sikap dari partainya jelas mendesak RUU PKS tetap disahkan menjadi UU pada tahun ini.

“Sikap kami di fraksi jelas, sahkan RUU PKS tahun ini. Jangan ditunda-tunda lagi. RUU ini sudah ditunggu para korban kejahatan seksual yang selama ini masih harus bersembunyi karena takut, malu, khawatir kena stigma. Nah, kita harus memberikan perlindungan hukum yang maksimal pada mereka,” tandas politikus asal Tanjung Priok ini. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler