jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung kolaborasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komnas HAM dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Dukungan disampaikan Sahroni merespons pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang tidak menginginkan adanya bolak-balik berkas perkara pelanggaran HAM berat antara Kejaksaan dengan Komnas HAM.
BACA JUGA: Kutuk Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Sahroni: Sangat Egois
Burhanuddin pun berencana membentuk penghubung antara Komnas HAM dan Kejaksaan dalam penyelesaian perkara karena harus ada kolaborasi sejak awal.
Sahroni menilai kolaborasi antar kedua lembaga itu sebagaimana disampaikan Jaksa Agung, menjadi harapan dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
BACA JUGA: Detik-Detik Aipda Sofyan Menghalau Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung, Lalu Terjadi Ledakan
"Kolaborasi strategis antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM ini saya rasa jadi pertanda baik untuk penanganan kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang masih banyak terhambat," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/12).
Legislator Partai NasDem itu menilai penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat penting, terutama yang telah menyita perhatian masyarakat selama ini.
BACA JUGA: Menteri KKP Trenggono Bereaksi Tegas soal Pulau Widi Dijual di Situs Sothebys
"Jadi kita tunggu sepak terjangnya," ujar legislator Partai NasDem itu.
Selain itu, Sahroni menyarankan kolaborasi Kejagung dan Komnas HAM tersebut harus berjalan secara efektif.
"Jangan sampai kolaborasi ini berjalan tidak efektif atau seperti hanya formalitas antar lembaga saja. Pertukaran informasi harus juga diiringi oleh eksekusi yang baik," ucapnya.
Politikus asal DKI Jakarta itu menilai masyarakat berharap banyak pada peningkatan kualitas keadilan kemanusiaan di negeri ini.
"Kami ingin ada peningkatan kualitas keadilan kemanusiaan di negeri ini. Jangan sampai (kasus pelanggaran HAM berat) ini terus berlarut-larut begitu saja tanpa ada kejelasan dan perkembangan," ujar Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ungkap Jumlah Uang Suap Lelang Jabatan yang Diterima Bupati Bangkalan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam