Sahrul Ramdhan Sudah Divonis 20 Tahun Penjara, Abang Kandungnya Juga Ditangkap

Kamis, 11 Februari 2021 – 02:10 WIB
Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, MATARAM - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pria berinisial AA (40), abang kandung Sahrul Ramdhan alias Tio.

Sahrul Ramdhan merupakan bandar 3,3 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang telah divonis hukuman 20 tahun penjara pada akhir tahun lalu.

BACA JUGA: Ternyata, Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap Bareng Pacar

Menurut Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, AA ditangkap di wilayah Punia, Kota Mataram, NTB pada Selasa (9/2) siang.

"Yang bersangkutan ditangkap dengan barang bukti lima gram sabu-sabu, alat timbang elektronik, bundelan klip plastik bening, dan uang hasil penjualan sabu sekitar Rp 5 juta," kata Kombes Helmi di Mataram, Rabu (10/2).

BACA JUGA: Uni Irma: Ahok Jangan Hanya Teriak-teriak di Padang Pasir

Meskipun barang bukti narkobanya dalam jumlah kecil, namun Helmi memastikan tersangka AA masuk dalam sindikat narkoba kelas kakap.

"Jadi dia ini masuk jaringan besar. Dia masih satu jaringan dengan adiknya yang ditangkap Polresta Mataram dengan barang bukti 3,3 kilogram itu. Dia ini kakaknya," ujar Helmi.

BACA JUGA: Dikritik Gara-gara Video Polantas Batal Menilang Pengendara, Irjen Istiono Merespons Begini

Keterlibatan AA dalam sindikat narkoba kelas kakap ini dipastikan Helmi berdasarkan bukti yang telah diamankan penyidik kepolisian.

"Bukti keterlibatannya dalam jaringan, ada jejak digital, ada keterkaitan dengan adiknya (Sahrul Ramdhan-red) yang di dalam lapas," bebernya.

Selain itu, AA juga tercatat sebagai residivis kasus narkoba yang selesai menjalani hukumannya pada Desember 2020.

"Dia residivis kasus yang sama, narkoba. Dua kali dia masuk penjara. Terakhir menjalani hukuman, dia bebas Desember kemarin," jelas Helmi.

Dalam operasi penangkapan, AA sempat berupaya kabur dengan cara mengelabui petugas.

Karena upaya tersebut, petugas harus mengambil tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan ke kaki kanan AA.

Akibat luka tembak yang dialaminya, kini AA menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

"Kalau kondisinya sudah membaik, nantinya akan kami lanjutkan ke proses pemeriksaan penyidik," tambah Helmi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler