jpnn.com, JAKARTA - Kepala Korps Lalu-lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan bakal terus berbenah dengan melakukan berbagai inovasi, termasuk membenahi sistem tilang elektronik untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Irjen Istiono lewat siaran pers di Jakarta, Selasa (9/2), merespons kritik anggota Komisi III DPR Arsul Sani, mengenai video viral yang diunggah akun Twitter @Cyber_kawaii008.
BACA JUGA: Polri Bakal Luncurkan Kamera Tilang Elektronik Secara Nasional, Begini Infonya
BACA JUGA: Chandra: Apa Perlu Jenazah Ustaz Maaher Diautopsi?
Istiono mengakui masih ada kekurangan dalam hal pelayanan publik.
Namun, dia mengeklaim beberapa pelayanan publik bisa dikatakan sudah berjalan baik dalam melayani masyarakat seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan pelayanan di Samsat.
BACA JUGA: MR dan SS Ketahuan Berbuat Terlarang, Hmmm
"Namun demikian kritikan tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi. Protes dari masyarakat tidak bisa dihindari karena penegakan hukum bersifat relatif serta tidak bisa menyenangkan semua pihak," kata Istiono.
Jenderal bintang dua kelahiran Tulungagung, 1 Oktober 1963 itu juga meluruskan bahwa peristiwa yang direkam dan videonya viral itu terjadi pada 22 September 2020, sebelum ada kebijakan Polri Presisi yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Namun demikian, tweet anggota Komisi III DPR sebagai mitra Polri yang bersifat menyemangati untuk tidak terulang lagi ke depan, kami apresiasi," ucap Istiono.
Menurut lulusan Akpol 1987 itu, jajarannya telah membentuk Satgas Tilang Elektronik yang bertugas menyiapkan fasilitas untuk memasang perangkat Penegakan Hukum Lalu-lintas Secara Elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kamera ETLE itu dipasang secara nasional di jalan-jalan raya di berbagai daerah dengan memasang 166 kamera tilang elektronik yang rencananya akan diresmikan Sigit pada Maret 2021.
Penerapan tilang dengan sistem elektronik adalah salah satu program kerja 100 hari pertama Jenderal Listyo Sigit itu.
Sebelumnya, Arsul Sani melalui akunnya di Twitter mengomentari video viral yang diunggah akun Twitter @Cyber_kawaii008.
Video itu menggambarkan upaya polisi lalu lintas (Polantas) memberhentikan sebuah mobil untuk ditilang.
Dalam video itu, terlihat mobil diberhentikan polantas karena dianggap melanggar marka jalan.
Namun, sang pengemudi bersikukuh tidak melanggar sambil menunjukkan bahwa perjalanannya terekam melalui kamera yang terpasang di dashboard mobilnya.
Setelah sempat berdebat, akhirnya pengemudi pun dilepas oleh oknum Polantas untuk melanjutkan perjalanan.
Atas peristiwa dalam video itu, Arsul mempertanyakan kepada Istiono dan menyinggung janji Kapolri Llistyo Sigit yang hendak menciptakan Kepolisian Indonesia yang Presisi yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.
Anggota DPR dari PPP itu memandang polisi lalu-lintas masih jauh dari janji Listyo Sigit terkait slogan Presisi. Dia pun meminta agar tindakan serupa oleh polisi tidak terulang.
Sampai saat ini, video rekaman kendaraan diberhentikan polisi itu viral di media sosial dan telah ditonton kurang lebih 1,1 juta kali.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam