Said Abdullah Meluruskan Soal Pendanaan Pembangunan IKN

Sabtu, 23 Desember 2023 – 13:48 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menanggapi permasalahan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang mencuat dan menjadi sub topik pembahasan pada debat calon wakil presiden, Jumat, 22 Desember 2023.

Prof Dr Mahfud MD selaku calon wakil presiden yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo menyatakan bahwa sejauh ini belum ada investor swasta yang terlibat konkret dalam pembiayaan pembangunan IKN.

BACA JUGA: Debat Gibran Vs Mahfud soal Investor dan Dana APBN untuk IKN, Siapa yang Benar?

“Pernyataan Prof Mahfud itu ditujukan kepada Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden nomor urut 2 saat debat tadi malam,” ujar Said Abdullah dalam keterangan tertulis pada Sabtu (23/12/2023).

Mas Gibran Rakabuming Raka memberikan jawaban atas pernyataan Prof Mahfud dengan menyebutkan sejumlah perusahaan yang telah ikut dalam pendanaan IKN seperti Mayapada dan Agung Sedayu.

BACA JUGA: Diserang Gibran, Ternyata Cak Imin Terpaksa Ikut Acara Potong Tumpeng IKN, Oalah

Terkait hal ini, menurut Said selaku Ketua Badan Anggaran di DPR RI menjelaskan direncanakan pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

“Jika kita jabarkan secara umum, pendanaan IKN itu bersumber dari tiga pihak, pertama dari APBN, kedua pemanfaatan dan atau pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), serta investasi swasta,” ujar Said.

BACA JUGA: Muhaimin Keluarkan Selepet soal IKN, Gibran Lakukan Sindiran Balik

Dari hasil pengecekan data atas sumber pendanaan IKN yang dilakukannya, sejauh ini masih berasal dari APBN.

Realisasi APBN untuk IKN dimulai pada tahun 2022 sebesar Rp 5,5 triliun, tahun 2023 ini dianggarkan Rp 29,3 triliun, dan APBN tahun 2024 rencana alokasi sebesar Rp 40,6 triliun.

“Jadi, sampai tahun 2024 nanti penggunaan APBN direncanakan Rp 75,4 triliun,” ujar Said.

Oleh karena itu, menurut Said, kalau rencana total Anggaran IKN sebesar Rp 466 triliun, maka dibagi menjadi 3 (tiga) indikasi pendanaan, yaitu APBN sebesar Rp 90,4 triliun, Badan Usaha/Swasta sebesar Rp 123,2 triliun, dan KPBU sebesar Rp 252,5 triliun.

Said menyebut hingga tahun depan alokasi anggaran melalui APBN sudah mencapai 16,1 persen, hampir mencapai 20 persen sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan Mas Gibran, yang menargetkan penggunakaan APBN maksimal 20 persen saja untuk anggaran IKN.

“Sejauh ini, saya juga mencermati belum ada realisasi konkrit kucuran investasi swasta atau  yang bersumber dari BMN sebagaimana yang diperbolehkan oleh undang-undang,” ujar Said.

Adapun sejumlah media yang memberitakan adanya investasi sektor swasta sebesar Rp 45 triliun itu masih Letter of Intend (LoI), alias sebatas pernyataan komitmen yang belum mewujud dalam aksi investasi yang belum sebesar yang diberitakan.

Selain itu skemanya juga model Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan lagi-lagi, Saya mengkhawatirkan APBN juga nanti yang menanggungnya.

“Inilah yang saya khwatirkan sejak lama, kurang minatnya pihak swasta pada pembangunan IKN pada akhirnya meletakkan APBN sebagai sumber pendanaan utama,” ujar Said.

Menurut Said, IKN baru tiga tahun sejak diundangkan, rencana penggunaan anggaran dari APBN sudah mencapai 16,1 persen.

Padahal ini proyek jangka panjang. Sebaiknya pemerintah harus memiliki rencana aksi yang berjangka panjang, tahap setahap dengan pendanaan yang berimbang antara APBN, KPBU dan swasta.

Said menyatakan sangat memahami kekhawatiran para pengusaha atas investasi mereka ke IKN.

Pertama, saat ini tengah berlangsung pemilu, ada sejumlah kandidat capres yang berkomitmen meneruskan IKN. Ada juga yang menolak IKN, hal ini tentu saja akan menjadi resiko investasi bagi pengusaha.

“Kami tegaskan pasangan Ganjar dan Mahfud berkomitmen akan meneruskan pembangunan IKN,” ujar Said.

Selain karena sudah menjadi perintah undang-undang, pembangunan IKN dimaksudkan untuk membagi beban Jakarta yang telah kelebihan kapasitas menanggung ruang hidup, baik sebagai ibukota negara dan pusat ekonomi secara layak.

Jakarta tidak mampu menopang standar kehidupan lingkungan hidup yang sehat. Jakarta selalu dinobatkan sebagai kota dengan tingkat polutan besar dunia, bahkan beberapa kali menduduki peringkat kedua dunia.

“Itulah sebabnya ibu kota negara perlu dipindahkan untuk mengurangi beban di Jakarta,” ujar Said.

Kedua, dalam meneruskan pembangunan IKN, Ganjar - Mahfud akan lebih berhati-hati, prinsip partisipasi semua pihak, masyarakat, dan swasta harus menjadi yang utama agar IKN tidak dimaknai sebagai pekerjaan pemerintah semata.

“Untuk mengundang minat swasta terlibat dalam pendanaan IKN, kami akan fokus pada kerja sama pemanfaatan Barang Milik Negara yang menjadi aset Pemerintah Pusat,” ujar Said.

Menurut Said, skema pemanfaatan BMN ini jauh lebih realistis mengajak swasta berpartisipasi buat IKN, ketimbang meminta mereka tabur uang ke IKN secara langsung.

Jika mereka mau, kata Said, tentu skema investasi langsung ke IKN akan jauh lebih baik.

Namun, dengan potensi market yang belum konkrit, perlu berhati hati melakukan hal itu, sehingga mereka masih ragu ragu.

“Lebih realistis melibatkan sektor swasta dalam pemanfaatan atau pemindahtanganan BMN yang ada di Jakarta dan sekitarnya, dan hasilnya untuk pendanaan IKN,” ujar Said.

Ketiga, Ganjar - Mahfud akan merevisi kebijakan pemberian Hak Guna Usaha atas tanah di IKN yang mencapai 190 tahun, meskipun diberikan secara bertahap.

Said menilai konsesi ini sangat tidak adil, khususnya bagi generasi mendatang yang seharusnya memiliki hak yang sama.

Dia mengiangtakan jangan merebut hak mereka atas tanah dengan membuat HGU 190 tahun untuk kita manfaatkan pada kehidupan kita di masa sekarang.

“PDI Perjuangan sejalan dengan Prof Mahfud MD perlunya menjadikan tanah sebagai ruang keadilan. Pemberian HGU 190 tahun di IKN itu akan kami evaluasi,” ujar Said.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler