Said Abdullah Sampaikan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Saat Raker Pembahasan RAPBN 2025

Jumat, 05 Juli 2024 – 00:56 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah sekaligus Ketua Bidang Perekonomian DPP PDI Perjuangan. Foto: Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah mengatakan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan RKP Tahun 2025 memiliki nilai yang sangat penting dan strategis.

Pasalnya, tahun 2025 adalah sebagai tahun pertama Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan sekaligus tahun pertama dari pelaksanaan RPJMN Tahun 2025-2029.

BACA JUGA: Prajurit TNI AL Ini Jadi Lulusan Terbaik pada Program Pendidikan Magister di AS

“Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang dihasilkan dalam Pembicaraan Pendahuluan dan RKP Tahun 2025 akan menjadi baseline dan kerangka kerja dimulainya Pemerintahan baru nantinya,” ujar Said Abdullah saat rapat kerja dengan Bada Anggaran DPR, Pemerintah, Bank Indonesia dalam rangka pembahasan KEM PPKF dan RKP Tahun 2025 pada Kamis (4/7).

Menurut Said, pihaknya telah mendiskusikan banyak hal terutama dalam ranah kebijakan fiskal, asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan.

BACA JUGA: Said Abdullah PDIP Dorong Penguatan Peran MPR Lewat Amendemen UUD 1945

Kemudian kebijakan belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah (TKD) serta Rencana Kerja Pemerintah dan Prioritas Anggaran RAPBN TA 2025.

Dalam rapat Panja tersebut, Said mengatakan telah menyepakati setiap target, sasaran dan kebijakan pembangunan serta catatan panja agar memberikan ruang yang lebar bagi pemerintahan baru nantinya untuk menjalankan setiap program unggulan sebagaimana yang terdapat dalam visi misi Presiden terpilih.

BACA JUGA: Soal Isu Pergantian Sekjen PDIP Hasto, Said: Tak Pernah Dibicarakan di Internal

Menurut Said, asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan tahun 2025 yang disepakati dalam Pembicaraan pendahuluan ini akan menjadi kerangka kerja (frame work) bagi Pemerintah untuk menjalankan proses pembangunan.

Dia berharap setiap asumsi ekonomi makro dan target pembangunan akan mencerminkan kondisi ekonomi nasional dan sekaligus menjawab tantangan ekonomi dan keuangan global yang masih diliputi ketidak pastian.

“Tekanan terhadap rupiah yang terus melemah, menjadi kekhawatiran tersendiri karena rentannya perekonomian nasional terhadap tekanan dan perubahan dari luar,” ujarnya.

Said menekankan pentingnya untuk dapat menemukan segera formulasi bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.

“Sebab, kita sedang berada dalam fase bonus demografi yang memungkinkan bagi kita untuk bisa tumbuh lebih tinggi. Apalagi kita sudah menjalankan proses transformasi struktural yang diharapkan memberikan dampak yang positif bagi perbaikan bagi struktur Perekonomian, hal ini bisa sebagai fondasi yang dan modal untuk keluar dari middle income trap menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Said.

Said berharap kebijakan pendapatan negara bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan dalam pembahasan panja.

Untuk memenuhi harapan tersebut, perlu terobosan kebijakan untuk sektor perpajakan dan PNBP tahun 2025, memastikan implementasi UU HPP dan reformasi perpajakan berjalan dengan efektif sehingga bisa memperbaiki sistim dan basis perpajakan.

“Tantangannya memang tidak mudah, sebab kita dihadapkan pula dengan kondisi perekonomian dalam negeri yang belum sepenuhnya kokoh,” ujar Said.

Selaras dengan kebijakan pendapatan, Said berharap dapat menghasilkan kebijakan belanja yang lebih berkualitas (spending better) dan mampu memberikan nilai tambah dan multiplier effect yang tinggi bagi perekonomian.

Oleh karena itu, perlu adanya optimalisasi kebijakan dari K/L sebagai leading sector.

Beberapa prioritas belanja yang dilakukan Pemerintah harus mengarah pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, meninggikan mutu pendidikan, memperkuat ketahanan pangan, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur strategis, mendorong dunia usaha dan membantu UMKM untuk bangkit.

Menurut Said, pemerintah juga harus memiliki skala prioritas untuk menyelesaikan persoalan mendasar yang masih kita hadapi, antara lain  kemiskinan ekstrem, stunting, dan wasting.

Kebijakan yang melibatkan lintas K/L harus jelas dan terukur tingkat keberhasilannya.

“Saya optimistis pemerintah memiliki target besar penurunan stunting lebih progresif. Namun kita belum memiliki effort yang seragam dari multi stakeholder strategis. Persoalan stunting bukan hanya tanggung jawab 1-2 K/L saja. Oleh sebab itu, semua K/L harus siap bahu membahu dalam menyelesaiakan persoalan dalam satu irama,” ujar Said.

Pada bagian lain, Said menyatakan memiliki concern yang kuat terkait dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, karena ini akan menjadi masa depan bangsa.

Dukungan anggaran pendidikan 20 persen harus benar-benar bisa dioptimalkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional sehingga mampu menghasilkan SDM yang terampil, terdidik, penuh inovasi, dan punya etos kerja tinggi.

“Lima tahun kedepan kita sudah bisa mengurangi angka pengangguran yang berasal dari sekolah menengah dan vokasi secara signifikan. Kita tidak mau lagi melihat generasi Z menganggur, tidak sekolah, tidak bekerja atau tidak mengikuti pelatihan atau Not Employment, Education, or Training (NEET),” ujar Said.

Salah satu faktor penting yang akan menjadi penentu keberhasilan program bantuan sosial adalah keberadaan data yang valid dan jelas sumbernya (by name by address). Oleh sebab itu, perbaikan database yang dilakukan oleh Pemerintah dengan mensinergikan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) efektif dan tepat sasaran.

Kita tentu berharap agar pengalokasian anggaran perlindsos lebih terukur dan tepat sasaran, tidak ada lagi exclusion dan inclusion error.

Menurut Said, dirinya masih menemukan persoalan dalam penyaluran transfer ke daerah yang dialami oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Pemerintah bisa mencari terobosan yang bersifat terstruktur dan institusional, menghilangkan ego sektoral antar K/L yang terlibat dalam pengelolaan TKD.

“Oleh sebab itu, perlu kebijakan untuk menerbitkan pedoman/juknis dan peraturan menteri K/L terkait yang terintegrasi dan tersinkronisasi antara satu dengan lainnya sebelum tahun anggaran dimulai,” ujar Said.

Said mengatakan semua kebijakan yang sudah disepakati dan catatan yang sudah disampaikan selama pembahasan bisa menjadi perhatian dan acuan bagi Pemerintah dalam penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2025.

“Kami menginginkan APBN tahun 2025 akan jauh lebih baik, berkualitas dan berkesinambungan, mampu menjawab tantangan ketidakpastian ekonomi global serta mewujudkan amanah konstitusi dalam menghasilkan anggaran yang mencerminkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
RAPBN 2025   APBN   DPR   Said Abdullah  

Terpopuler