jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) KH Said Aqil Siradj menyatakan bahwa organisasinya mendukung hukuman mati bagi pengedar narkoba. Menurutnya, penerapan hukuman tersebut sesuai dengan ajaran Islam.
"Kami dukung, NU dukung hukuman mati ke pengedar. Itu sesuai Alquran, orang yang berbuat rusak di muka bumi harus dibunuh," kata Said Aqil usai bertemu Presiden Joko Widodo di kantor PB NU, Jakarta, Rabu (24/12).
BACA JUGA: Chandra Hamzah Bahas Target Kerja Januari Nanti ââ¬Å½
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo hari ini melakukan lawatan ke kantor PB NU. Dalam kesempatan itu, kepala negara meminta saran NU mengenai hukuman mati serta radikalisme dan terorisme.
Mengenai radikalisme, Aqil tegas menyatakan bertentangan dengan paham yang dianut NU. Karena itu, lanjutnya, NU mendukung langkah pemerintah memberangus kelompok-kelompok tersebut.
BACA JUGA: Kasus Alkes Udayana, KPK Periksa Pegawai PT Fondaco Mitratama
"Sikap NU kami antiradikalisme antiektrimisme apalagi ISIS. Itu bukan pejuang itu petualang dan jangan sampai ada simpatisan lagi," tegasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Romy Persilakan MUI Menengahi Konflik PPP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hajri Sarankan Jalan Ketiga Agar Islah Golkar Segera Tercapai
Redaktur : Tim Redaksi