Saiful Anam Dorong AKBP M yang Diduga Jadikan ABG Budak Seks Dihukum Seberat-beratnya

Rabu, 02 Maret 2022 – 05:39 WIB
Saiful Anam. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mendorong agar kasus dugaan perbudakan seks yang dialami seorang remaja putri berinisial IS (13) asal Desa Kanjilo, Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diusut tuntas.

Adapun IS diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama empat bulan bekerja di rumah anggota Polri, AKBP M.

Saiful mengatakan jika perwira Polri itu terbukti melakukan perbudakan seksual, maka yang bersangkutan harus dihukum seberat-beratnya.

"Harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya karena mestinya polisi sebagai penegak hukum harus menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat," kata Saiful kepada JPNN.com, Selasa (1/3).

Menurut Saiful, adanya dugaan kasus tersebut sudah merusak citra Polri.

Padahal, lanjut Saiful, Kapolri sudah sangat terbuka dengan menampung segala masukan dari publik demi memperbaiki citra Polri.

"Namun, kadang kala tidak didukung oleh oknum jajaran yang ada di bawahnya," ujar pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu.

Sebelumnya, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel Kombes Agoeng mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan perbudakan seksual itu.

IS merupakan asisten rumah tangga di rumah oknum perwira polisi yang bertugas di Polda Sulsel itu.

Agoeng menambahkan pihaknya tidak segan-segan memecat polisi yang terbukti melakukan perbudakan seksual itu.

"Jika memang terbukti, (oknum polisi, red) akan diajukan untuk pemberhentian tidak dengan hormat," tegasnya. (cr1/jpnn)

BACA JUGA: AKBP M Diduga Melakukan Perbuatan Terlarang, Kombes Komang: TR Sudah Keluar


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler