Saiful Anam Ungkap Keunikan Kasus Briptu Christy, Ini Jarang Terjadi

Selasa, 15 Februari 2022 – 23:43 WIB
Polwan Briptu Christy yang dikabarkan menghilang dan ditetapkan sebagai buron sudah ditangkap di sebuah hotel, kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam kembali angkat bicara soal kasus Briptu Christy yang sempat menghilang beberapa waktu.

Saiful mengatakan masalah Briptu Christy menjadi sorotan karena kasusnya unik.

BACA JUGA: Begini Kecurigaan Saiful Anam soal Kasus Briptu Christy, Sebut Perwira Polisi

"Saya kira kasus yang menimpa Briptu Christy ini sangat unik," kata dia kepada JPNN.com, Selasa (15/2).

Dia bahkan menyebut keunikan terkait kasus Polwan cantik itu merupakan hal yang jarang terjadi.

BACA JUGA: Ceramah soal Wayang Banjir Kritikan, Ustaz Khalid Basalamah Berkata Begini

"Sebab, sangat jarang sekali polisi menetapkan daftar pencarian orang kepada anggotanya sendiri," sebut Saiful Anam.

Pria yang juga pakar hukum tata negara itu mengira polemik Briptu Christy viral bukan saja karena paras Polwan tersebut yang cantik.

BACA JUGA: AKBP Cahyo Sukarnito Ungkap Kondisi Penambang yang Dibacok OTK

Namun, beredar kabar bahwa ada keterkaitan perwira polisi di balik kasus tersebut.

"Tentu naluri saya berkata, kalau memang benar ada keterkaitan demikian maka tentu ini menjadi pekerjaan rumah Polri untuk mengungkap apa dan bagaimana di balik ini semua," tutur Saiful.

Diketahui, Briptu Christy merupakan Polwan yang bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara.

Dia sebelumnya dikabarkan menghilang dan informasi ini viral di media sosial.

Selain itu, tersebar juga foto Polwan cantik itu tengah memakai pakaian dinas Polri.

Briptu Christy yang sempat menjadi buronan itu akhirnya ditangkap di salah satu hotel, kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2). (cr1/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler