Saiful Mujani Jadi Saksi untuk Bupati Buol

Kamis, 20 Desember 2012 – 13:22 WIB
JADI SAKSI: Saiful Mujani menjadi saksi untuk terdakwa Bupati Buol Amran Batalipu dalam kasus penyuapan yang dilakukan Hartati Murdaya. FOTO: Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA--Sidang perkara kasus korupsi pengurusan izin hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Buol, Amran Batalipu kembali digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Kamis, (20/12). Kali ini agenda sidang adalah menghadirkan saksi peneliti dan mantan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Saiful Mujani.

"Saksinya untuk Amran,  Saiful Mujani," kata kuasa hukum Amran, Amat Entedaim di gedungTipikor. Seperti diketahui, Saiful merupakan pemilik Saiful Mujani Research Consultan (SMRC), Saiful Mujani. Saiful adalah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama Saiful sudah beberapa kali disebut dalam sidang Amran. Menurut Amran uang Rp2 miliar yang didapatnya dari anak buah Hartati Murdaya, Totok Lestiyo adalah untuk biaya kampanye. Totok dalam hal ini juga menyarankan Amran agar menggunakan jasa Saiful Mujani dalam mensurvei Pemilukada Buol. Uang untuk biaya Amran mengikuti Pilkada ini diambil dari PT Hardaya Inti Plantation (HIP). (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Tersangka Kasus Korupsi Chevron Jalani Sidang Perdana

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler