"Saksinya untuk Amran, Saiful Mujani," kata kuasa hukum Amran, Amat Entedaim di gedungTipikor. Seperti diketahui, Saiful merupakan pemilik Saiful Mujani Research Consultan (SMRC), Saiful Mujani. Saiful adalah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama Saiful sudah beberapa kali disebut dalam sidang Amran. Menurut Amran uang Rp2 miliar yang didapatnya dari anak buah Hartati Murdaya, Totok Lestiyo adalah untuk biaya kampanye. Totok dalam hal ini juga menyarankan Amran agar menggunakan jasa Saiful Mujani dalam mensurvei Pemilukada Buol. Uang untuk biaya Amran mengikuti Pilkada ini diambil dari PT Hardaya Inti Plantation (HIP). (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Tersangka Kasus Korupsi Chevron Jalani Sidang Perdana
Redaktur : Tim Redaksi