jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil ternyata tidak kebagian pembebasan bersyarat di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Hendra Eka mengatakan, Saipul Jamil masih tetap menjalani tahanan sesuai hukuman.
BACA JUGA: Kabar Saipul Jamil Segera Bebas, Dewi Perssik Bilang Begini
"Saipul Jamil enggak ikut (dibebaskan bersyarat)," kata Hendra Eka, pada awak media, Kamis (2/4).
Menurut Hendra Eka, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi narapidana agar mendapat pembebasan bersyarat.
BACA JUGA: Saipul Jamil Batal Bebas Tahun Ini, Begini Alasannya
Salah satunya seperti sudah melewati 2/3 masa tahanan. Namun, Saipul Jamil belum melewati masa itu. "Dia enggak memenuhi syarat," ujarnya.
Sebelumnya, Roro Fitria menjadi salah satu artis yang bebas bersyarat. Ia bebas pada Kamis (2/4).
BACA JUGA: Ini Kegiatan Saipul Jamil Selama di Dalam Tahanan
Roro Fitria bebas menyusul ketetapan Kementerian Hukum dan HAM memberikan pembebasan bersyarat bagi puluhan ribu narapidana guna menangkal penyebaran COVID di lingkungan lembaga pemasyarakatan. (mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh