Saipul Jamil Wira-wiri di Televisi, Petisi Boikot Nyaris Tembus 500 Ribu Tanda Tangan!

Senin, 06 September 2021 – 22:36 WIB
Pedangdut Saipul Jamil. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Petisi berisi ajakan boikot Saipul Jamil dari siaran televisi sudah hampir mencapai 500 ribu tanda tangan.

Petisi yang ditujukan kepada KPI itu tepatnya sudah menyentuh angka 438.812 tanda tangan per Senin (6/9), pukul 20.55 WIB.

Nama Saipul Jamil memang menjadi sorotan semenjak bebas dari Lapas Cipinang pada Kamis (2/9) lalu.

Pasalnya, wajah pedangdut 41 tahun itu langsung menghiasi layar kaca Indonesia pascabebas.

Kehadiran Saipul Jamil di industri pertelevisian Indonesia itu pun menimbulkan pro dan kontra.

Sebab, dia merupakan mantan narapidana kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Bukan hanya petisi yang mewarnai kembalinya Saipul Jamil di industri televisi Indonesia.

Beberapa figur publik juga menunjukkan sikap tegas atas hal tersebut, di antaranya Ernest Prakasa, Arie Kriting, dan Angga Sasongko.

KPI sendiri telah memberi tanggapan soal kehadiran Saipul Jamil di televisi.

"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban," ujar Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, dilansir dari website resmi KPI, Senin (6/9).

Dia mengatakan hak individu memang tak boleh dibatasi, tetapi rasa nyaman masyarakat atas tayangan yang disajikan juga harus diperhatikan.

“Mengedepankan hak individu tetapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan," kata Mulyo.

Oleh karena itu, KPI meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan lainnya yang dilakukan figur publik.

"Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa," ucap Mulyo. (mcr7/jpnn)

BACA JUGA: Arie Kriting Ogah Karyanya Tayang di Televisi yang Munculkan Saipul Jamil

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sahroni Kecam Glorifikasi Mantan Pelaku Pencabulan Saipul Jamil


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler