Sakit, Aat Syafaat Hanya Diperiksa Dua Jam

Rabu, 13 Juni 2012 – 14:47 WIB
JAKARTA - Walikota Cilegon nonaktif, Aat Syafaat yang menjadi tersangka kasus pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Cilegon, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pemeriksaan hari ini hanya berlangsung dua jam lantaran Aat Syafaat mengaku sakit.

Pengacara Aat, Jufri Taufik mengatakan bahwa kondisi kliennya sedang tidak sehat. "Karena kondisi kesehatan sedang down, maka pemeriksaan dibatasi sampai jam 11 saja," ujar Jufri Taufik di  KPK, Jakarta, Rabu (13/6).

Kondisi Aat memang terlihat tidak fit saat keluar dari gedung KPK Pukul 11.00 Wib tadi. Aat tampak berjalan sangat pelan dan tertatih-tahih. Meski begitu dia masih sempat senyum kepada wartawan.

Seperti diketahui kondisi Aat memang drop pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga testle Cilegon beberapa waktu lalu.

Kepada wartawan, Jufri juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan hari ini, Aat ditanyai 27 pertanyaan soal kasus pembangunan dermaga Testle Kubangsari. "Hari ini 27 pertanyaan saja. Seputar dengan yang disangkakan kepadanya," terang Jufri.

Seperti diketahui bahwa kasus ini berkaitan dengan tukar guling lahan untuk pembangunan Pabrik Krakatu Posco dan Pelabuhan Kota Cilegon antara pihak Pemerintah Kota Cilegon dengan PT. Krakatau Steel yang diduga merugikan negara.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sherny Nyaris Jadi Warga Amerika

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler