Sakit, Gubernur Malut Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Senin, 29 Oktober 2012 – 14:21 WIB
JAKARTA - Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini, Senin, (29/10). Alasannya, karena ia sedang sakit.

"Informasi terakhir, yang bersangkutan sudah mengirim surat dalam keadaan sakit dan sedang dirawat di rumah sakit," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius saat dihubungi JPNN, Senin siang.

Rencananya, penyidik Bareskrim akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Thaib berikutnya, setelah ia sembuh nanti.

Thaib yang juga merupakan mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan nomor Pol:S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Hari ini ia dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Tak Terduga (DTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp6,7 miliar.

Thaib diamankan tim Bareskrim Polri di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Jumat (12/10) lalu.

Sebelum Thaib, sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yakni RZ, JN, RA dan RA.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Imbau Bareskrim Hentikan Penyidikan Kasus Siti Fadilah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler